Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Narogong, Lulusan SMP yang Mampu Kendalikan Proyek E-KTP

Kompas.com - 15/08/2017, 10:44 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Andi Agustinus alias Andi Narogong bukan seorang yang ahli di bidang teknologi. Ia juga bukan lulusan dari perguruan tinggi mana pun. Bahkan, Andi tak pernah merasakan pendidikan di tingkat sekolah menengah atas.

Namun, siapa sangka pria yang hanya lulusan sekolah menengah pertama (SMP) itu bisa mengendalikan proyek nasional senilai Rp 5,9 triliun. Andi bahkan mengendalikan dari mulai proses pembahasan anggaran, hingga pengadaan dalam proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Andi yang kini berusia 44 tahun itu harus duduk di kursi terdakwa. Ia diseret ke pengadilan karena diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP.

Representasi Setya Novanto

Kemampuan Andi mengendalikan proyek e-KTP dinilai tak lepas dari kedekatannya dengan Ketua DPR Setya Novanto. Dalam surat dakwaan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Andi sebagai representasi Setya Novanto.

Menurut jaksa KPK, sejak awal pembahasan anggaran, Andi secara aktif melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait dalam pembuatan e-KTP. Andi pernah melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri dan Setya Novanto di sebuah hotel di Jakarta.

Saat itu, Setya Novanto dianggap sebagai representasi Partai Golkar yang dikenal sebagai kunci anggaran di DPR.

(Baca: Jaksa KPK: Andi Narogong Representasi Setya Novanto)

Andi Narogong pernah membagikan uang kepada pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Penyerahan uang itu dilakukan di ruang kerja Ketua Fraksi Partai Golkar, yang saat itu masih dijabat oleh Setya Novanto.

"Setelah adanya kepastian tersedianya anggaran untuk proyek pengadaan e-KTP, bertempat di Lantai 12 Gedung DPR, terdakwa beberapa kali memberikan uang kepada pimpinan Banggar," ujar jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

Menurut jaksa, Andi menyerahkan 3,3 juta dollar AS kepada pimpinan Banggar DPR.

Sebelum itu, Andi juga menyerahkan uang kepada anggota Komisi II dan Banggar DPR. Penyerahan dilakukan di Gedung DPR Senayan, sekitar bulan September-Oktober 2010.

Menurut jaksa, saat itu Andi menggelontorkan uang 2,8 juta dollar AS. Uang itu diberikan agar Komisi II dan Banggar menyetujui anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun

Halaman:


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com