JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI) Benny Sabdo menilai wacana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berpotensi disalahgunakan jika tidak berdasarkan pada audit konstruksi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Wacana tersebut kembali bergulir seiring dengan usulan kenaikan pagu anggaran DPR untuk Tahun Anggaran 2018 menjadi Rp 5,7 triliun. Angka ini naik Rp 1,4 triliun dari pagu Tahun Anggaran 2017.
"Sebenarnya secara akal sehat, nalar berpikir, permintaan DPR ini kan hanya untuk mencari 'proyek'. Dari dulu setiap pengajuan anggaran DPR selalu mengajukan kegiatan yang aneh-aneh, yang sifatnya fisik," ujar Benny saat dihubungi, Senin (14/8/2017).
"Untuk menghindari itu seharusnya ada kajian dari Kementerian PU (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dulu. Secara normatif kalau pembangunan itu harus ada kajiannya," kata dia.
Menurut Benny, wacana pembangunan gedung baru dan kenaikan anggaran tidak bisa dilepaskan dari Pemilu Legislatif 2019. Tidak menutup kemungkinan, kata Benny, anggota Dewan memanfaatkan proyek pembangunan gedung untuk mencari modal pencalonan.
"Saya lebih melihatnya ke situ, menjadi proyek untuk mencari pemasukan," kata pengamat hukum tata negara itu.
(Baca juga: "Anggota DPR Seharusnya Berpikir untuk Kepentingan Rakyat")
Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Danis Sumadilaga mengatakan, sejak 2009 Kementerian Pekerjaan Umum belum pernah menerima permohonan audit konstruksi Gedung DPR.
Ia menjelaskan, pada 15 September 2009, Kementerian Pekerjaan Umum pernah menerima surat dari Ketua DPR Marzuki Alie terkait permohonan bantuan audit struktur Gedung Nusantara I DPR.
"Menurut catatan kami, kami tidak pernah melakukan audit dan perbaikan lagi. Tidak ada permintaan (audit konstruksi Gedung DPR) lagi. Jadi yang kami lakukan hanya audit pada 2009 dan perbaikan pada 27 April 2011 lalu," ujar Danis saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/8/2017).
(Baca: Kementerian PU Belum Pernah Audit Konstruksi Gedung DPR Sejak 2009)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.