Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Jaksa KPK, Novanto Sudah Terima Uang dari Andi Narogong

Kompas.com - 14/08/2017, 21:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto sudah menerima uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Uang diberikan oleh pengusaha pelaksana e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Hal itu dijelaskan dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Andi Narogong. Dakwaan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017).

Menurut jaksa, sekitar Mei 2012, Andi dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang S Sudihardjo melaporkan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) Sugiharto, bahwa sebgaian uang yang diterima atas pembayaran tahap I, II dan III pada tahun 2011, dan tahap I 2012 telah diserahkan kepada anggota DPR

"Selain itu, dari pembayaran yang jumlah totalnya berjumlah Rp 1,8 triliun tersebut, sebagian telah juga diserahkan kepada Setya Novanto," ujar jaksa KPK Mufti Nur Irawan.

Menurut jaksa, uang yang diberikan kepada Novanto dan anggota DPR lainnya tersebut bersumber dari selisih kemahalan harga yang sebenarnya dalam proyek e-KTP.

Hal tersebut membuat jumlah uang yang dibayarkan kepada Konsorsium PNRI lebih mahal dibandingkan harga wajar.

(Baca juga: Jaksa KPK: Andi Narogong Representasi Setya Novanto)

Dalam kasus ini, Andi didakwa bersama-sama Setya Novanto telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Andi berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Setya Novanto yang kini menjabat Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar telah membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Namun, hingga saat ini Novanto belum mengambil langkah hukum apa pun setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kompas TV Jaksa penuntut umum menyebut hampir setengah dari nilai proyek pengadaan korupsi KTP Elektronik dibagikan pada sejumlah pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com