JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Djuned, menyampaikan bahwa pembangunan gedung baru DPR sangat dibutuhkan.
Wacana pembangunan gedung, kata dia, pertama dimunculkan pada 2009 lalu. Namun, hingga kini belum terealisasikan.
"Sampai sekarang sudah berapa tahun kita tunda-tunda. Padahal kita tahu persis ya kebutuhannya," ujar Djuned di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Djuned menjelaskan, saat ini ruangan anggota DPR hanya seluas sekitar 38 meter persegi. Padahal, luas ruangan pejabat negara setingkat eselon 1 luasnya bisa sekitar 117 meter persegi.
Menurut Djuned, kondisi tersebut tak memenuhi persyaratan dan peraturan perundang-undangan.
"Peraturan perundangan itu 117. Kami hanya 38. hanya 30 persennya aja," kata dia.
Kajian ilmiah, menurut dia, juga sudah dilakukan oleh pihak pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Sekretariat Negara.
Adapun anggaran pembangunan gedung, kata dia, sudah didapatkan sejak lama. Namun, karena adanya penghematan anggaran maka pembangunan gedung belum juga dilakukan.
"Insya Allah, tahun 2018 kami sudah bisa mulai, karena saya yakin teman-teman pasti sudah melihat Gedung Nusantara I. Kondisinya seperti apa, kapasitas untuk berapa orang ketika direncanakan dan sekarang digunakan untuk berapa," kata Djuned.
"Dulu hanya untuk 800 orang ketika 360 anggota," tuturnya.
(Baca juga: Kementerian PU Belum Pernah Audit Konstruksi Gedung DPR Sejak 2009)
Sebelumnya, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Anton Sihombing menyatakan, total anggaran yang diajukan DPR pada Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 5.728.308.210.000.
Rinciannya, Rp 4.024.410.881.000 untuk (satuan kerja) dewan. Sedangkan sebesar Rp 1.703.897.329.000 diperuntukan bagi kesekretariatan DPR.
Anton menganggap permintaan anggaran DPR sebesar Rp 5,7 triliun untuk Tahun Anggaran 2018 wajar karena besarannya hanya 0.35 persen dari APBN 2018.
Proyek yang rencananya dimulai tahun 2018 itu akan menggunakan sistem anggaran tahun jamak (multiyears).