Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Yenny Wahid untuk Pemerintah ketika Putuskan Bubarkan Ormas

Kompas.com - 14/08/2017, 18:44 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid mengatakan, ideologi Pancasila sudah menjadi kesepakatan bersama bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, ia menilai, wajar jika pemerintah membuat kebijakan membubarkan organisasi anti-Pancasila.

Hal ini disampaikan Yenny menanggapi rencana pemerintah yang akan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) lain, setelah beberapa waktu lalu mengumumkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Ketika ada organisasi yang berhaluan melawan Pancasila, tentunya harus ditindak karena ideologi Pancasila sudah menjadi kesepakatan bangsa, diraih melalui proses politik yang panjang," kata Yenny, di sela acara Simposium Nasional bertajuk "Bangkit Bergerak, Pemuda Indonesia Majukan Bangsa", di Balai Kartini, Jakarta, Senin (14/8/2017).

Baca: Koalisi: Ada Banyak Cara Hilangkan Radikalisme Selain Terbitkan Perppu Ormas

Namun, Yenny mengingatkan pemerintah juga harus berhati-hati dan teliti melakukan kajian sebelum membubarkan suatu ormas.

Menurut Yenny, perlu dipastikan bahwa organisasi yang akan dibubarkan itu benar-benar berseberangan atau melawan Pancasila.

"Dalam upaya melakukan pelarangan terhadap organisasi yang berhaluan melawan Pancasila tidak ada ekses-ekses kekerasan di lapangan, ini harus menjadi perhatian betul dari pemerintah," kata Yenny.

Setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pemerintah akan kembali membubarkan ormas lain di tingkat daerah atau provinsi.

Baca: Jokowi Heran Dulu Disebut "Ndeso dan Klemar-klemer", Sekarang Diktator

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti.

"Dari catatan Kemendagri ada yang sudah dicermati. Tetapi ormas level tingkat provinsi, tidak level skala nasional," kata Tjahjo, melalui pesan singkatnya, Rabu malam (9/8/2017).

Menurut Tjahjo, ormas tersebut akan dibubarkan lantaran memiliki ideologi lain dan dianggap bertentangan dengan Pancasila.

"Tidak Pancasilais, ada agenda ideologi lain. Tapi belum waktu dekat ini (dibubarkan), kan perlu pencermatan data yang akurat dan tahap-tahap proses pembuktian," kata Tjahjo.

Kompas TV Jokowi Dituding Presiden Diktator (Bag 3)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com