JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid mengatakan, ideologi Pancasila sudah menjadi kesepakatan bersama bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, ia menilai, wajar jika pemerintah membuat kebijakan membubarkan organisasi anti-Pancasila.
Hal ini disampaikan Yenny menanggapi rencana pemerintah yang akan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) lain, setelah beberapa waktu lalu mengumumkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Ketika ada organisasi yang berhaluan melawan Pancasila, tentunya harus ditindak karena ideologi Pancasila sudah menjadi kesepakatan bangsa, diraih melalui proses politik yang panjang," kata Yenny, di sela acara Simposium Nasional bertajuk "Bangkit Bergerak, Pemuda Indonesia Majukan Bangsa", di Balai Kartini, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Baca: Koalisi: Ada Banyak Cara Hilangkan Radikalisme Selain Terbitkan Perppu Ormas
Namun, Yenny mengingatkan pemerintah juga harus berhati-hati dan teliti melakukan kajian sebelum membubarkan suatu ormas.
Menurut Yenny, perlu dipastikan bahwa organisasi yang akan dibubarkan itu benar-benar berseberangan atau melawan Pancasila.
"Dalam upaya melakukan pelarangan terhadap organisasi yang berhaluan melawan Pancasila tidak ada ekses-ekses kekerasan di lapangan, ini harus menjadi perhatian betul dari pemerintah," kata Yenny.
Setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pemerintah akan kembali membubarkan ormas lain di tingkat daerah atau provinsi.
Baca: Jokowi Heran Dulu Disebut "Ndeso dan Klemar-klemer", Sekarang Diktator
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti.
"Dari catatan Kemendagri ada yang sudah dicermati. Tetapi ormas level tingkat provinsi, tidak level skala nasional," kata Tjahjo, melalui pesan singkatnya, Rabu malam (9/8/2017).
Menurut Tjahjo, ormas tersebut akan dibubarkan lantaran memiliki ideologi lain dan dianggap bertentangan dengan Pancasila.
"Tidak Pancasilais, ada agenda ideologi lain. Tapi belum waktu dekat ini (dibubarkan), kan perlu pencermatan data yang akurat dan tahap-tahap proses pembuktian," kata Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.