Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/08/2017, 16:22 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam surat dakwaan, mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, dijanjikan uang sebesar Rp 2 miliar oleh pengusaha impor daging, Basuki Hariman.

Uang tersebut diduga akan digunakan Patrialis untuk membayar pembelian apartemen.

Hal itu dikatakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan surat tuntutan terhadap Patrialis Akbar.

Tuntutan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017).

"Terdakwa pada waktu itu sedang memerlukan dana dengan jumlah Rp 2 miliar untuk melunasi satu unit Apartemen Casa Grande Residence, Tower Chianti, Lantai 41 unit 11 tipe 2BRD seharga Rp 2,2 miliar," ujar jaksa Lie Setiawan.

Baca: Patrialis Akbar dan Perempuan Bernama Anggita

Menurut jaksa, rencananya apartemen tersebut akan diberikan untuk teman perempuan Patrialis, Anggita Eka Putri.

Anggita pernah dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa KPK. Saat bersaksi, Anggita mengakui bahwa ia sempat ditawarkan apartemen oleh Patrialis.

"Sempat ditawarkan apartemen. Tapi aku enggak mau tinggal di apartemen," ujar Anggita kepada jaksa KPK.

Selain itu, Anggita juga pernah ditawari rumah oleh Patrialis.

Menurut Anggita, ia dan Patrialis sempat pergi bersama-sama melihat rumah seharga Rp 1-2 miliar di kawasan Cibinong, Jawa Barat.

Baca: Anggita Ditawari Patrialis Apartemen dan Rumah Senilai Rp 1-2 M

Anggita juga mengatakan bahwa ia pernah dibelikan pakaian dan mobil oleh Patrialis. Anggita juga pernah beberapa kali diberikan uang oleh Patrialis.

Patrialis Akbar dituntut 12,5 tahun penjara oleh jaksa KPK. Ia juga dituntut membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Patrialis juga dituntut membayar uang pengganti sebesar 10.000 dollar AS dan Rp 4.043.000.

Patrialis dinilai terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman dan stafnya Ng Fenny.

Baca: Anggita Mengaku Diberi Mobil, Pakaian dan Uang oleh Patrialis Akbar

Patrialis dan orang dekatnya, Kamaludin, disebut menerima Rp 50.000 dollar AS, dan Rp 4 juta.

Keduanya juga dijanjikan uang sebesar Rp 2 miliar dari Basuki.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Kompas TV Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat temui Presiden Joko Widodo guna membahas dinamika dalam tubuh Mahkamah Konstitusi. Pertemuan itu sekaligus untuk mencari pengganti patrialis akbar yang diberhentikan sementara dari jabatannya karena tersangkut dugaan korupsi. Pertemuan Arief Hidayat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta untuk memberikan laporan terkait status Hakim MK Patrialis Akbar. Dari hasil pertemuan ini Majelis Kehormatan MK akan bersidang kembali untuk mendapatkan rekomendasi dan menentukan pemberhentian Patrialis secara tidak hormat jika terbukti melanggar kode etik berat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi 'Ground Breaking' RS Abdi Waluyo Nusantara di IKN, Fokus pada 'Sport Medicine'

Jokowi "Ground Breaking" RS Abdi Waluyo Nusantara di IKN, Fokus pada "Sport Medicine"

Nasional
Dukung Target NZE, Pertamina Kembangkan Pusat Riset Energi Berkelanjutan di IKN

Dukung Target NZE, Pertamina Kembangkan Pusat Riset Energi Berkelanjutan di IKN

Nasional
Pimpinan Komisi I DPR Minta BIN Awasi Dinamika Politik dari Dekat

Pimpinan Komisi I DPR Minta BIN Awasi Dinamika Politik dari Dekat

Nasional
Lewat Digital Government Cooperation Forum, Indonesia-Korsel Perkuat Kerja Sama di Bidang SPBE

Lewat Digital Government Cooperation Forum, Indonesia-Korsel Perkuat Kerja Sama di Bidang SPBE

Nasional
Hasto Sebut Ada Menteri Tak Jalankan Food Estate dengan Baik, Gerindra Yakin Itu Bukan Kemenhan

Hasto Sebut Ada Menteri Tak Jalankan Food Estate dengan Baik, Gerindra Yakin Itu Bukan Kemenhan

Nasional
Eks Kepala BAIS: Tak Usah Takut Jokowi Pegang Data Parpol, Intelijen Tetap Kerja

Eks Kepala BAIS: Tak Usah Takut Jokowi Pegang Data Parpol, Intelijen Tetap Kerja

Nasional
Kata Danpuspom soal Perwira TNI Temui Tahanan Korupsi di KPK

Kata Danpuspom soal Perwira TNI Temui Tahanan Korupsi di KPK

Nasional
Prajurit Kostrad yang Diduga Lecehkan Bawahan Serahkan Diri dan Ditahan

Prajurit Kostrad yang Diduga Lecehkan Bawahan Serahkan Diri dan Ditahan

Nasional
Anies-Imin Bentuk Tim Pemenangan, Ini Nama-nama Anggotanya

Anies-Imin Bentuk Tim Pemenangan, Ini Nama-nama Anggotanya

Nasional
KPK Panggil Artis Waode Kartika Jadi Saksi Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Panggil Artis Waode Kartika Jadi Saksi Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Imparsial: Inkonstitusional dan Tak Mendesak

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Imparsial: Inkonstitusional dan Tak Mendesak

Nasional
Eks Penyidik Nilai Putusan Dewas KPK Atas Perkara Johanis Tanak Lembek

Eks Penyidik Nilai Putusan Dewas KPK Atas Perkara Johanis Tanak Lembek

Nasional
Soal Wacana Duet Ganjar-Prabowo, Gerindra: Kita Belum Kepikiran Bagaimana Solusinya

Soal Wacana Duet Ganjar-Prabowo, Gerindra: Kita Belum Kepikiran Bagaimana Solusinya

Nasional
Cegah Polusi hingga Banjir, Dompet Dhuafa Tanam 1.000 Mangrove di Pandeglang

Cegah Polusi hingga Banjir, Dompet Dhuafa Tanam 1.000 Mangrove di Pandeglang

Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke DPR, Desak Gunakan Hak Angket ke Jokowi soal Intelijen

Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke DPR, Desak Gunakan Hak Angket ke Jokowi soal Intelijen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com