Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan akan Kooperatif Diperiksa Polisi Hari Ini

Kompas.com - 14/08/2017, 09:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kontras Yati Andriyani selaku tim advokasi menyatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersedia diperiksa polisi. Tim dari Polda Metro Jaya akan menyambangi Novel di Singapura untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). Rencananya, Novel akan diperiksa di Kedutaan Besar RI di Singapura.

"Novel Baswedan sangat kooperatif untuk diperiksa oleh kepolisian," ujar Yati melalui keterangan tertulis, Senin (14/8/2017).

Meski begitu, kata Yati, terdapat beberapa hal yang bisa saja dipermasalahkan Novel. Pertama, pemeriksaan Novel tidak didahului dengan surat panggilan untuk pemeriksaan. Kepolisian hanya mengajukan pendampingan penyidikan kepada KPK.

Padahal, dalam KUHAP, disebutkan bahwa pemeriksaan saksi harus didahului oleh pemanggilan terhadap saksi 3x24 jam sebelum pemeriksaan. Kemudian, pemeriksaan Novel tidak didahului koordinasi resmi dengan otoritas negara setempat

"Lazimnya pemeriksaan saksi di luar negeri harus didahului dengan koordinasi otoritas setempat, baik itu KBRI maupun institusi penegak hukum setempat," kata Yati.

(Baca:

Ketiga, Yati menyebut bahwa pemeriksaan Novel tidak didahului dengan meminta izin dari dokter yang merawat Novel. Ia mengatakan, kesehatan Novel masih dalam pengawasan dokter dan masih mengalami sejumlah gangguan akibat siraman air keras.

Pada 17 Agustus 2017 mendatang, Novel akan menjalani operasi besar untuk mata kirinya yang rusak parah.

Yati mengatakan, itikad baik Novel untuk bersedia diperiksa polisi menunjukkan bahwa tuduhan Novel tidak kooperatif dan menghambat jalannya penyidikan, tidak berdasar. Beberapa kali kepolisian menyatakan bahwa mereka terhambat untuk memeriksa Novel.

"Padahal prosedur untuk pemeriksaan belum pernah ditempuh dan terlebih sebelumnya di rumah sakit Novel juga sudah menceritakan kronologis dan informasi terkait peristiwa penyerangan kepada kepolisian," kata Yati.

(Baca: Ini Sketsa Wajah dan Ciri Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan)

Terlepas dari itu, tim advokasi Novel Baswedan meragukan langkah serius Polri dan masih menyangsikan kemampuan penyidik mengungkap pelakunya.

Hal tersebut terlihat dari babyakna kejanggalan seperti menghilangnya sidik jari pelaku dari cangkir, pemeriksaan orang yang disuga kuat oelaku namun dilepaskan, dan sebagainya. Apalagi proses penyidikan berkembang sangat lambat selama lebih dari empat bulan.

"Kami kuasa hukum khawatir polisi akan meminta Novel membuktikan siapa aktor intelektual penyerangan," kata Yati.

Yati mengingatkan bahwa Novel merupakan korban, bukan pelaku yang harus membuktikan hal tersebut. Pernyataan Novel merupakan tanggung jawab kepolisian untuk menelusurinya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com