JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid meminta agar kepolisian menyita seluruh aset yang dimiliki PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Menurut Sodik, hal itu bisa menjadi salah satu jalan keluar penyelesaian untuk saat ini.
"Lakukan proses hukum secara sempurna, semaksimalnya. Asetnya disita dan dijual dan digunakan untuk refund atau untuk memberangkatkan jemaah," ujar Sodik saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Sodik mengatakan, kepolisian sebaiknya menelusuri aset-aset First Travel secara maksimal. Menurut dia, berapa pun nilainya, aset tersebut harus segera dikembalikan kepada para jemaah yang menjadi korban penipuan.
"Secukupnya, seadanya, jangan sampai mereka (jemaah) tidak menerima apa pun, nol sama sekali,"kata Sodik.
Baca juga: Kemenag Diminta Bentuk Crisis Center untuk Korban First Travel
Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.
Kepolisian telah menahan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.
Baca juga: Pengacara Bantah Dana First Travel Diinvestasikan ke Koperasi Pandawa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.