Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Selama Sehari Masyarakat Gratis Naik Transjakarta Koridor 13

Kompas.com - 12/08/2017, 16:42 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta memberikan layanan gratis naik bus transjakarta koridor 13 (Kapten Tendean-Ciledug) pada Minggu (13/8/2017).

Layanan gratis ini dilakukan bertepatan dengan beroperasinya koridor baru tersebut dan layanan ini hanya berlaku satu hari.

Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, layanan gratis ini bisa dinikmati siapa pun sebagai bentuk sosialisasi selesainya pembangunan jalan layang khusus transjakarta.

"Layanan gratis ini dapat diakses oleh seluruh warga," ujar Budi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/8/2017).

Baca: 8 Halte Dibangun jika Koridor 13 Transjakarta Diperpanjang hingga Poris

Selain rute Kapten Tendean-Ciledug, layanan gratis ini juga melayani rute Ciledug-Ragunan.

Layanan gratis di Koridor 13 dibuka mulai pukul 09.00 hingga 19.00 WIB.

"Untuk layanan Ciledug-Ragunan hanya akan beroperasi pada 13 Agustus 2017," kata Budi.

Budi menuturkan, layanan gratis ini juga merupakan bagian dari upaya PT Transjakarta untuk menyiapkan operasional bus di Koridor 13 pada Senin (14/8/2017).

Dia berharap operasionalisasi koridor 13 akan semakin memudahkan mobilitas warga Ciledug dan Jakarta.

"Masyarakat Ciledug yang beraktivitas di Jakarta atau sebaliknya akan terbantu dengan operasional Koridor 13 dari Transjakarta," ucapnya.

Transjakarta koridor 13 dioperasikan setelah Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terbit.

Untuk sementara, jalan layang sepanjang 9,4 km tersebut beroperasi dari pukul 05.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Pembatasan layanan dilakukan menunggu rampungnya pemasangan penerangan di koridor tersebut. Jika pemasangan lampu telah selesai, Koridor 13 akan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

Baca: Perpanjangan Koridor 13 Transjakarta untuk Permudah Akses ke Bandara

Sejauh ini, halte yang dilayani di koridor tersebut hanya Halte Tendean, Halte Tirtayasa, Halte Mayestik, dan Halte Adam Malik.

Sementara sisanya sebanyak delapan halte akan dioperasikan setelah dilengkapi beberapa fasilitas keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com