Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Kasus First Travel Tidak Masuk Ranah Pidana

Kompas.com - 12/08/2017, 11:14 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara First Travel, Eggi Sudjana menilai, kasus yang menjerat kliennya bukan merupakan ranah pidana.

Menurut dia, tak sepantasnya polisi menahan Direktur First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari. Keduanya ditangkap dan ditahan polisi karena dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

"Saya berpendapat ini bukan penipuan, bukan ranah pidana, ini masih perdata," ujar Eggi dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).

Baca juga: Kenapa Korban First Travel Tak Langsung Melaporkan Dugaan Penipuan?

Eggi menambahkan, sebelum izin operasional First Travel dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juli 2017, terjadi pertemuan antara kliennya dengan Tim Waspada Investigasi. Tim tersebut terdiri dari berbagai unsur, di antaranya dari pihak OJK, kepolisian, dan Kementerian Agama.

Dalam pertemuan tersebut, ada perjanjian atau kesepakatan yang isinya menyebutkan bahwa First Travel harus menghentikan penawaran perjalanan umrah promo yang saat ini seharga Rp 14,3 juta.

Namun, agar menenangkan calon jemaah umrah, maka First Travel tetap dibolehkan memberangkatkan jemaah dalam kurun waktu sampai Januari 2018 yang jumlahnya sekitar 5.000 sampai 7.000 orang.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi VIII Kecewa Kemenag soal First Travel

Selain itu, jika ada calon jemaah yang tidak sependapat atau merasa sudah tidak mau berangkat umrah maka boleh dikembalikan uangnya (refund). Refund dilakukan dalam waktu 30 sampai 90 hari kerja.

"Jika poin-poin ini tidak dilaksanakan baru bisa pidana. Kenapa 18 Juli sudah dibekukan, kalau begini caranya klien saya tidak bisa bertanggung jawab, tidak bisa usaha karena ditutup, tidak bisa bertanggung jawa karena ditahan," kata Eggi.

Kompas TV Ke Mana Dana First Travel?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com