Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akil Mochtar Mengaku Diberi Rp 500 Juta Selama di "Safe House"

Kompas.com - 12/08/2017, 07:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi kasus korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa alias Miko mengaku diberi uang sebesar Rp 500 juta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengaku mendapat uang tersebut selama menjadi saksi dan ditempatkan di safe house (rumah aman) milik KPK.

"Sebanyak Rp 500 juta ini berangsur diberikan. KPK tahu transfer ke saya sebesar Rp 1,4 juta," ujar Miko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/8/2017).

Saat ditanya alasan pemberian uang tersebut, Miko menjawab uang tersebut diberikan lantaran dirinya telah menjadi saksi. Ia menyatakan, dirinya ditugasi untuk mencari teman di perusahaan tempatnya bekerja untuk menjadi saksi palsu.

(Baca: KPK Pastikan "Safe House" Berlandaskan Aturan Hukum)

"Saya tugasnya hanya mengambil para saksi mana teman-teman karyawan di perusahaan yang bisa ikut kerja sama dengan saya, mana saksi yang bisa diarahkan saya arahkan di persidangan. Di rumah ini semua disketsa begitu," lanjut dia.

Kemarin, Miko dibawa Pansus Angket KPK untuk menunjukkan safe house milik KPK yang ada di Depok, Jawa Barat dan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Miko menyebutkan safe house itu digunakan untuk mengkondisikan kesaksian palsu selama dirinya menjadi saksi dalam kasus suap sengketa pilkada dengan tersangka Akil Mochtar.

 

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com