Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Saksi Kasus Akil Mochtar, Pansus Angket Datangi Safe House KPK

Kompas.com - 11/08/2017, 18:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di safe house (rumah aman) milik KPK di Cipayung, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 15.52 WIB.

Kedatangan rombongan Pansus yang membawa dua bis milik DPR langsung menjadi perhatian warga sekitar.

Niko Panji Tirtayasa alias Miko yang mengaku menjadi saksi KPK pernah beberapa hari dibawa KPK ke rumah yang beralamat di Jalan TPA (Tempat Pembuangan Akhir), RT 3, RW 3, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat.

Miko merupakan saksi kasus korupsi Akil Mochtar yang saat itu ditangani KPK. Kali ni, Miko turut hadir di rumah aman KPK menumpang bis milik DPR.

Rumah seluas 100 meter persegi itu terasa pengap begitu dimasuki bagian terasnya. Di bagian teras terdapat dua buah meja kerja besar yang diletakan secara berdiri dan dipepetkan dengan tembok di sisi kiri pintu gerbang.

Niko mengaku, sebelumnya meja tersebut diletakan di teras secara berjejer dan menumpuk menghalangi pintu depan rumah.

(Baca: Periksa "Safe House", Pansus Angket Merasa Tak Perlu Izin KPK)

"Meja ini dulu enggak di sini, tapi di tengah menumpuk sampai ke tempat motor masuk," kata Miko di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).

Bagian dalam rumah juga terasa pengap saat dimasuki. Ruma tersebut juga terasa lembab dan minim pencahayaan matahari karena hanya terdapat dua jendela yang menghadap ke luar.

Selain itu, ventilasi udara juga minim jumlahnya. Rumah tersebut terbagi menjadi lima ruangan.

Dua ruangan difungsikan sebagai kamar dengan satu toilet di kamar kedua, satu ruangan berfungsi sebagai ruang tengah, satu ruangan di ujung kanan belakang sebagai dapur, dan satu ruangan di ujung kiri depan berfungsi sebagai toilet.

Dua ruangan yang difungsikan sebagai kamar tidak memiliki jendela dan minim ventilasi sehingga tak nyaman untuk tidur.

(Baca: KPK Pastikan "Safe House" Berlandaskan Aturan Hukum)

Niko mengaku selama ditahan sejak Mei 2013 hingga Februari 2015, selalu melakukan semua aktivitas termasuk tidur di ruang tengah.

Selain tidur, di ruang tengah itu, menurut pengakuannya, biasanya dia diarahkan oknum KPK yang dikenalnya sebagai penyidik KPK, Novel Baswedan untuk menyampaikan kesaksian palsu.

Ia juga mengaku beberapa kali membantu mengarahkan saksi lain untuk memberi keterangan palsu dalam sejumlah kasus.

"Walaupun di dalam ada pengawalan tapi pengawal itu tak tahu saya siapa, saksi apa, dia pun hanya hanya mengantar saya ke KPK dan pulang ke sini. Dan saya pun dibatasi untuk bicara dengan pihak pengawalan dari kepolisian," ujar Niko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com