Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Safe House, Pansus Angket Akan Panggil LPSK yang Dianggap Tunduk pada KPK

Kompas.com - 11/08/2017, 14:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu menyatakan pihaknya bakal memanggil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait keberadaan safe house (rumah perlindungan) KPK.

Ia mengatakan, setelah kunjungan ke safe house KPK, Pansus akan mengagendakan rapat resmi dengan LPSK untuk mengetahui penggunan safe house tersebut. Sebab, kata dia, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hanya LPSK yang diperbolehkan memiliki safe house.

Ia mengatakan, Pansus merasa perlu memanggil LPSK untuk meminta keterangan sebab selama ini pihak yang berurusan dengan KPK selalu tunduk.

Baca: KPK Pastikan Safe House Berlandaskan Aturan Hukum

"Yang berkaitan dengan KPK semua banci, termasuk LPSK. Semua orang takut sama KPK, semua ditakut-takuti. Image citra itu kan terbangun. LPSK juga enggak berani sama KPK," ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Hal itu, kata Masinton, terlihat dari keterangan sementara LPSK terkait safe house KPK yang kurang tegas.

"Makanaya mau kami panggil segera," ucap politisi PDI-P itu.

Baca: Rumah Bekas Safe House KPK di Depok Dua Tahun Tak Berpenghuni

Pada kesempatan sebelumnya, Masinton menyebutkan pihaknya mendapat informasi soal tindakan tidak sesuai prosedur yang dilakukan KPK. Pertama, Pansus mendapatkan informasi bahwa penyidik KPK memiliki dua rumah sekap untuk mengondisikan saksi palsu dalam suatu perkara.

"Ada dua rumah sekap. Satu apartemen di daerah Kelapa Gading, satu lagi di daerah Depok," ujar Masinton, di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu siang.

"(Penyidik KPK) menyekap orang yang dijadikan sebagai saksi palsu yang akan dikondisikan sebagai saksi palsu," ucap Masinton.

Dalam proses penyekapan sekaligus pengondisian saksi palsu itu, menurut Masinton, penyidik KPK juga menyertainya dengan tindakan kekerasan. Kedua, kata Masinton, Pansus Hak Angket KPK juga mendapatkan informasi bahwa KPK melakukan praktik tukar guling kasus.

Baca: Sebut Safe House KPK sebagai Rumah Sekap, Pansus Dianggap Jual Rumor

Ketiga, Pansus juga menemukan fakta bahwa KPK "membina" koruptor. Hal itu berkaitan dengan dugaan keberadaan mafia penyitaan aset di lembaga antirasuah tersebut.

"Ada koruptor yang dibina oleh KPK. Siapa itu? Nazaruddin. Saya sebut saja. Ada aset yang katanya sudah disita, tapi dikelola oleh tangan lain. Ada mafia sita aset di dalam," ujar Masinton.

Masinton menegaskan, akan membeberkan temuan-temuan itu dalam rapat Pansus Hak Angket KPK selanjutnya. "Nanti kami buka semuanya di Pansus," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com