Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Ini Pernah Jadi "Safe House" KPK, seperti Apa Penampakannya?

Kompas.com - 11/08/2017, 12:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan rumah aman atau safe house oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini dipersoalkan oleh Panitia Khusus Hak Angket yang dibentuk DPR RI.

Pansus mempertanyakan safe house KPK yang mereka sebut sebagai rumah sekap setelah mendengar keterangan saksi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa alias Miko, dalam rapat Pansus.

Pada hari ini, Jumat (11/8/2017), Kompas.com menelusuri dan mendatangi rumah aman yang pernah disewa KPK sebagai tempat tinggal sementara Miko.

Lokasinya berada di kawasan Jalan TPA, Depok, Jawa Barat.

Baca: KPK Pastikan "Safe House" Berlandaskan Aturan Hukum

Tak ada yang aneh dengan rumah yang memiliki lebar sekitar 10 meter dengan panjang sekitar 10 meter tersebut.

Lokasinya berada di pinggir jalan yang mudah terlihat oleh warga yang melintas.

Bagian depan rumah didominasi cat warna oranye dengan paduan warna ungu.

Pagar hitam terbuat dari teralis besi dengan gembok terkunci yang sedikit berkarat menutup rapat halaman depan rumah.

Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).

Beberapa bagian teras rumah tertutup debu dan sarang laba-laba. Beberapa fitting lampu tampak tidak terpasang, hanya lampu di bagian teras rumah  yang terus menyala.

Pada sisi kiri dan belakang rumah tersebut, terdapat beberapa rumah warga.

Sementara, di sisi kanan rumah ada sebidang tanah kosong yang ditanami pepohonan.

Menurut Nanang, warga yang tinggal di lokasi yang sama, rumah tersebut sudah hampir dua tahun tidak berpenghuni. Saat ini, pemilik rumah tinggal di lokasi yang lain.

"Sudah lama rumah ini kosong, biasanya ada yang datang mau ngontrak, tapi sampai sekarang belum ada yang isi," kata Nanang.

Baca: Jubir KPK: Sayang Sekali Anggota DPR Tidak Bisa Bedakan "Safe House" dengan Rumah Sekap

Menurut informasi, rumah tersebut pernah menjadi tempat tinggal Miko selama menjadi saksi terkait kasus yang ditangani KPK.

Beberapa tetangga sekitar mengaku tidak asing saat ditunjukkan foto wajah Miko.

Namun, tidak ada yang mengetahui identitas Miko. Demikian pula dengan statusnya sebagai saksi yang mendapat perlindungan dari KPK.

Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).

Akan dikunjungi Pansus

Menurut rencana, pada Jumat siang ini, Pansus Angket KPK akan mengunjungi rumah perlindungan atau safe house KPK di Depok, Jawa Barat, dan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Pansus, rumah-rumah ini difungsikan sebagai rumah sekap untuk mengondisikan para saksi.

Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu menyatakan, pihaknya akan menggali informasi terkait pemilik rumah tersebut.

"Kami akan cari informasi terkait pemilik rumah dan mengapa rumah itu dijadikan safe house," ujar Masinton saat dihubungi, Jumat (11/8/2017).

Baca: Pimpinan Pansus Angket Sebut Safe House KPK Ilegal 

Pansus juga akan mempertanyakan prosedur pengadaan safe house oleh KPK karena berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hanya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang boleh memilikinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com