Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Ini Pernah Jadi "Safe House" KPK, seperti Apa Penampakannya?

Kompas.com - 11/08/2017, 12:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan rumah aman atau safe house oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini dipersoalkan oleh Panitia Khusus Hak Angket yang dibentuk DPR RI.

Pansus mempertanyakan safe house KPK yang mereka sebut sebagai rumah sekap setelah mendengar keterangan saksi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa alias Miko, dalam rapat Pansus.

Pada hari ini, Jumat (11/8/2017), Kompas.com menelusuri dan mendatangi rumah aman yang pernah disewa KPK sebagai tempat tinggal sementara Miko.

Lokasinya berada di kawasan Jalan TPA, Depok, Jawa Barat.

Baca: KPK Pastikan "Safe House" Berlandaskan Aturan Hukum

Tak ada yang aneh dengan rumah yang memiliki lebar sekitar 10 meter dengan panjang sekitar 10 meter tersebut.

Lokasinya berada di pinggir jalan yang mudah terlihat oleh warga yang melintas.

Bagian depan rumah didominasi cat warna oranye dengan paduan warna ungu.

Pagar hitam terbuat dari teralis besi dengan gembok terkunci yang sedikit berkarat menutup rapat halaman depan rumah.

Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).

Beberapa bagian teras rumah tertutup debu dan sarang laba-laba. Beberapa fitting lampu tampak tidak terpasang, hanya lampu di bagian teras rumah  yang terus menyala.

Pada sisi kiri dan belakang rumah tersebut, terdapat beberapa rumah warga.

Sementara, di sisi kanan rumah ada sebidang tanah kosong yang ditanami pepohonan.

Menurut Nanang, warga yang tinggal di lokasi yang sama, rumah tersebut sudah hampir dua tahun tidak berpenghuni. Saat ini, pemilik rumah tinggal di lokasi yang lain.

"Sudah lama rumah ini kosong, biasanya ada yang datang mau ngontrak, tapi sampai sekarang belum ada yang isi," kata Nanang.

Baca: Jubir KPK: Sayang Sekali Anggota DPR Tidak Bisa Bedakan "Safe House" dengan Rumah Sekap

Menurut informasi, rumah tersebut pernah menjadi tempat tinggal Miko selama menjadi saksi terkait kasus yang ditangani KPK.

Beberapa tetangga sekitar mengaku tidak asing saat ditunjukkan foto wajah Miko.

Namun, tidak ada yang mengetahui identitas Miko. Demikian pula dengan statusnya sebagai saksi yang mendapat perlindungan dari KPK.

Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).

Akan dikunjungi Pansus

Menurut rencana, pada Jumat siang ini, Pansus Angket KPK akan mengunjungi rumah perlindungan atau safe house KPK di Depok, Jawa Barat, dan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Pansus, rumah-rumah ini difungsikan sebagai rumah sekap untuk mengondisikan para saksi.

Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu menyatakan, pihaknya akan menggali informasi terkait pemilik rumah tersebut.

"Kami akan cari informasi terkait pemilik rumah dan mengapa rumah itu dijadikan safe house," ujar Masinton saat dihubungi, Jumat (11/8/2017).

Baca: Pimpinan Pansus Angket Sebut Safe House KPK Ilegal 

Pansus juga akan mempertanyakan prosedur pengadaan safe house oleh KPK karena berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hanya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang boleh memilikinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com