Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa dalam Kasus E-KTP, Elza Syarief Datang ke KPK Bersama Farhat Abbas

Kompas.com - 11/08/2017, 10:42 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Elza Syarief mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).

Dia tiba sekitar pukul 09.45  bersama WIB pengacara Farhat Abbas.

Elza mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka anggota DPR, Markus Nari.

"Markus Nari, (kasus) menghalang-halangi penyidikan," kata Elza.

Menurut Elza, seharusnya ia menjalani pemeriksaan pada 31 Juli 2017 lalu.

Namun, karena saat itu dalam keadaan sakit, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini.

"Sekarang pun masih kurang begitu sehat," ujar Elza.

Baca: Elza Syarief Mengaku Pernah Diminta Tutup Mulut soal Kasus E-KTP

Elza sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi, baik untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang jadi tersangka kasus e-KTP; untuk mantan anggota DPR Miryam S Haryani, dan Markus Nari.

Dia mengaku tidak mengenal kedua orang tersebut sehingga dia bingung kesaksian apa yang harus disampaikannya.

"Ya saya terus terang sama Andi Narogong enggak kenal, Markus Nari enggak kenal. Jangankan kenal, lihat mukanya saja saya enggak tahu. Ya saya enggak tahu saya memberi kesaksian apa lagi gitu," ujar Elza.

Farhat, yang mendampingi Elza, mengatakan, karena kondisi kesehatan Elza yang kurang baik, dia berharap pemeriksaan bisa ditunda.

"Tapi kalau harus dipaksakan berarti harus menyelesaikan pemeriksaan hari ini," ujar Farhat.

Farhat juga mempertanyakan alasan Elza terus diperiksa oleh KPK.

"Kan sudah jelas, kenapa dipanggil-panggil lagi. Rangkaian cerita siapa yang terlibat kan sudah jelas," ujar Farhat.

Kompas TV “Nyanyian” Nazaruddin di Kasus KTP Elektronik (Bag 2)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com