JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah agen perjalanan umrah yang menjadi mitra dan rekanan First Travel menyambangi kantor Bareskrim Mabes Polri yang sementara bertempat di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).
Mereka menolak penetapan tersangka dan penahanan terhadap Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.
Salah satu perwakilan agen, Nurmaemunah menilai, penahanan terhadap Andika Surachman dan istrinya itu akan membuat para calon jemaah dari agen-agen di bawah First Travel batal berangkat ke Tanah Suci.
Oleh karena itu, mereka meminta polisi membebaskan keduanya.
"Seluruh agen dan PIC (person in contact) meminta Anniesa dan Andika dibebaskan untuk mengurus jemaah yang akan diberangkatkan pada bulan November 2017," kata Nurmaemunah.
Selain itu, kata Maemunah, para agen di bawah First Travel juga berharap agar Kementerian Agama mencabut Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administrasi Pencabutan Izin Penyelenggaraan PT First Anugerah Karya Wisata sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah, yang berlaku sejak 1 Agustus 2017.
(Baca juga: Kemenag Diminta Bantu "Refund" Dana Jemaah Umrah Korban First Travel)
Para agen tersebut membuat petisi dalam bentuk spanduk yang bertanda tangan para pemilik agen di bawah First Travel. Perwakilan agen tersebut mengaku mewakili 128 agen, 44 PIC di seluruh Indonesia, dengan total sekitar 28.000 jemaah.
Maemunah mengatakan, petisi tersebut disampaikan ke pihak Bareskrim.
"Saya kasih petisi ke polisi, minta Andika dan Anniesa dibebaskan," kata dia.
Pada kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Keduanya dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.
"Modus operandinya, pelaku menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umrah," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul melalui keterangan tertulis, Kamis (10/8/2017).
(Baca juga: Kenapa Korban First Travel Tergiur Paket Umrah Murah?)