BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dan Mahkamah Konstitusi

Di Balik Kisah MK Korea Selatan Makzulkan Presiden Park Geun-hye

Kompas.com - 10/08/2017, 15:02 WIB
Haris Prahara

Penulis


SOLO, KOMPAS.com -
Park Geun-hye mencatatakan tinta emas sebagai presiden perempuan pertama Korea Selatan. Perjalanannya begitu menginspirasi, tetapi siapa yang sangka perjalanan politik dia tak semulus harapan.

Di balik capaian dan prestasi, Park juga tercatat sebagai presiden pertama yang dimakzulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) negara ginseng tersebut. Sejarah itu tercatat sebagai titik balik demokrasi di Koea Selatan.

Kisah tersebut kemudian dibuka kembali olehHakim MK Korea Selatan Lee Jinsung di hadapan peserta Simposium Internasional Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia (AACC) di Solo, Jawa Tengah, Kamis (10/8/2017).

“Ini menjadi pembelajaran bagi presiden maupun pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kekuasaan,"  ujarnya tegas.

Lee mengisahkan, pada Juli 2016 di Korea Selatan merebak skandal korupsi yang dilakukan Park. Kabar itu membuat media massa ramai memberitakan kasus rasuah yang melilit pemimpin mereka.

Penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Park kala itu adalah dugaan menekan sejumlah perusahaan besar agar memberikan uang kepadanya untuk kelancaran bisnis. Uang tersebut digunakan Park untuk mendirikan yayasan demi keuntungan pribadi.

Setelah itu, Park sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Akan tetapi, hal itu ternyata tidak cukup meredam amarah publik. Skandal justru terus menggelinding.

"Amarah publik begitu meluap, hingga akhirnya lebih dari 10 juta orang turun ke jalan menuntut (Park) mundur," ucap Lee.

Meski begitu, Park tetap menolak mundur dari jabatannya. Hingga akhirnya, aksi jalanan itu berlanjut dengan dorongan kepada parlemen Korea Selatan untuk memakzulkan Park.

Parlemen akhirnya menyetujui desakan publik. Sidang istimewa resmi digelar pada penghujung 2016. Hasilnya, parlemen menyetujui pemakzulan Park dengan keunggulan mutlak dalam voting.

Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye (kanan) tiba di kejaksaan, Selasa (21/3/2017), untuk menjalani pemeriksaan terkait skandal korupsi.KIM HONG-JI / AFP Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye (kanan) tiba di kejaksaan, Selasa (21/3/2017), untuk menjalani pemeriksaan terkait skandal korupsi.

"Putusan parlemen belumlah cukup untuk memakzulkan Park. Dalam Pasal 65 Konstitusi Korea Selatan, keputusan akhir pemakzulan berada di tangan Mahkamah Konstitusi," jelas Lee.

Setelah sejumlah sidang, MK Korea Selatan memutuskan bahwa Park terbukti melanggar konstitusi dan mesti dimakzulkan. Park dinilai telah melanggar amanah rakyat dan melukai semangat demokrasi dan prinsip anti-korupsi.

"Itu (skandal korupsi) pelanggaran berat. Amat mencoreng demokrasi dan hukum," tegas Lee.

Patuh hukum

Lebih lanjut, Lee mengatakan, kasus pemakzulan Park menjadi catatan sejarah yang membuat demokrasi Korea Selatan semakin kaya pengalaman.

Menurut Lee, seorang kepala negara sekalipun dapat dilengserkan tatkala menyalahgunakan mandat rakyat. Dalam kasus Park, perempuan presiden pertama itu mesti melepas jabatan setahun lebih cepat dari periode seharusnya.

"Rakyat kelas apapun harus menghargai konstitusi, termasuk presiden," ucapnya.

Lee kemudian menutup paparannya dengan sebuah kalimat. "Demokrasi modern banyak tantangan, akan tetapi prinsip fundamental konstitusi selalu menang," tambah Lee.

Sebagai informasi, Simposium Internasioal AACC merupakan kegiatan puncak untuk menutup masa kepemimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia sebagai Presiden AACC 2014-2017 sekaligus memperingati HUT MK ke-14.

Rangakain acara Simposium Internasional telah berlangsung sejak Senin (6/8/2017) dan berakhir hari ini. Adapun sebanyak 13 delegasi anggota AACC hadir dalam simposium tersebut.


Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com