Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Ungkap Kasus Perdagangan Orang ke Timur Tengah

Kompas.com - 10/08/2017, 13:45 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri mengungkap dua kasus tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan jaringan Timur Tengah.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, kedua jaringan tersebut mengirimkan para korbannya ke dua negara berbeda, yakni Suriah dan Abu Dhabi.

Para korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga.

"Beberapa kasus sudah kami hadapi satu bulan terakhir dengan menindak ada dua jaringan internasional perdagangan orang khusunya untuk jaringan Timur Tengah," kata Ari di Kantor Mabes Polri bertempat di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).

Ari mengatakan, pada jaringan Suriah, tersangkanya adalah Pariati (51) sebagai perekrut calon TKI dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Baiq Hafizahara alias Evi (41) yang bertugas mengirimkan para korban ke Suriah lewat Malaysia.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima oleh Unit Subdit 3 Dit Tipidum tentang adanya korban dugaan tindak TPPO di Damaskus, Suriah.

Modus pelaku, yakni memalsukan identitas para korban.

Tim melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dengan memeriksa salah satu korban yang merupakan anak di bawah umur. Korban dijanjikan bekerja di Qatar dengan gaji Rp 4 juta.

"Korban pada saat berangkat masih berumur 14 tahun, kemudian dibuatkan identitas palsu menjadi 19 tahun. Dokumen yang dipalsukan (tersangka) Evi adalah Kartu Keluarga dan KTP yang berbeda nama dan umur korban," kata Ari.

Berdasakan hasil penyelidikan dan bukti yang diperoleh, penyidik menangkap Pariati di NTB. Sementara penangkapan terhadap Evi dilakukan di Malang.

Menurut Ari, jaringan ini sudah mengirimkan TKI secara ilegal sejak 2014. Keuntungan yang diperoleh sekitar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta untuk satu TKI yang berhasil dikirim.

Ari melanjutkan, pengungkapan kasus pada jaringan Abu Dhabi berawal dari informasi yang diterima pihaknya.

Kemudian pada 10 Juli 2017, Satuan Tugas TPPO bersama Kementerian Tenaga Kerja mengecek penampungan TKI milik PT Nurafi Ilman Jaya di Jalan Ikan Hias Nomor 45 Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur.

Dari sana, penyidik menemukan 10 calon TKI yang akan diberangkatkan ke Abu Dhabi. Menurut Ari, PT NIJ beroperasi secara ilegal sebab izin usahanya sudah habis.

"PT NIJ adalah perusahaan tenaga kerja yang sudah mati (izin usahanya)," kata dia.

Ari mengatakan, pihaknya menetapkan enam tersangka pada kasus ini. Keenam orang tersebut, yakni Penanggung Jawab PT NIJ Fadel Assegaf, admin PT NIJ Mulati, pengelola penampungan PT NIJ Hera Sulfawati, pengurus visa di Kedutaan Abu Dhabi Abdul Rahman Assegaf, Direktur PT NIJ Husni Ahmad Assegaf, dan Abdul Badar yang berperan sebagai sponsor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com