Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pengajuan Anggaran DPR, MKD Akan Panggil BURT dan Setjen

Kompas.com - 10/08/2017, 13:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana memanggil pihak Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dan Sekretariat Jenderal DPR untuk menanyakan soal pengajuan anggaran untuk Tahun Anggaran 2018.

Anggaran yang diajukan diberitakan mencapai Rp 7,25 triliun.

Ketua MKD DPR, Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, pihaknya telah memerintahkan tenaga ahli untuk mengecek rincian pengajuan anggaran tersebut.

"Nanti kami mau panggil BURT, Kesetjenan kami panggil," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

(baca: Perlu Renovasi Gedung, DPR Mengaku Hanya Minta Anggaran Rp 5,7 T)

Menurut Dasco, pihaknya menerima laporan soal anggaran tersebut. MKD bisa memproses, namun bukan sebagai perkara melainkan klarifikasi kepada BURT dan Kesetjenan.

Sebab, hal ini menyangkut marwah DPR RI.

Terlepas dari substansi anggaran, sebagai anggota Dasco mengakui bahwa kondisi salah satu gedung di Kompleks Parlemen sudah dalam kondisi yang tak lagi baik.

Bahkan, lift Gedung Nusantara I kerap anjlok. Alasannya, posisi gedung yang sudah miring.

Ia mengaku pernah mengalami hal tersebut. Oleh karena itu, perlu kajian apakah memang dibutuhkan pembangunan gedung baru atau tidak.

"Kami mau kaji, karena sudah beberapa kali, sering. Mau mati juga masalahnya. Kayak saya sudah tiga kali," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

MKD nantinya akan menanyakan lebih dalam kepada BURT dan Kesetjenan. Jangan sampai, misalnya, pembangunan gedung tak kunjung dilakukan karena takut citra DPR di mata masyarakat semakin merosot. Padahal, saat dikaji memerlukan pembangunan.

"Tapi kalau diputuskan dari kajian memang perlu ada pembangunan gedung baru, kami akan supervisi benar bahwa pembangunan boleh baru tapi enggak mewah, jangan pemborosan misalnya," ucap Dasco.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing sebelumnya membantah DPR meminta anggaran sebesar Rp 7,25 triliun untuk Tahun Anggaran 2018.

Ia menyatakan DPR hanya mengajukan anggaran sebesar Rp 5,7 triliun untuk operasional di Tahun Anggaran 2018.

Anton menambahkan total anggaran yang diajukan DPR di Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 5.728.308.210.000.

"Iya, Rp 5,7 triliun," ujar Anton saat dihubungi, Kamis (10/8/2017).

Rinciannya, Rp 4.024.410.881.000 untuk (satuan kerja) dewan. Sedangkan sebesar Rp 1.703.897.329.000 diperuntukan bagi kesekretariatan DPR.

Saat ditanya kenaikan anggaran dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 4,26 triliun, Anton menjawab ada berbagai keperluan pada tahun 2018.

"Ya penataan kawasan dulu. Saya kan udah keliling DPR seluruh dunia. Coba kamar lurah di DKI Jakarta lebih bagus dari kamar DPR. Kaya gedung juga itu dulu dibangun untuk 800 orang sekarang udah 500 orang," kata Anton.

"Malah seandainya itu mesti semua masyarakat dukung dong. Harus diperbaiki, dibangun. Kan belum bicara bangun gedung. Tapi baru bicara penataan, gambar, nanti saya kasih keterangan resmi," lanjut dia.

Berdasarkan pemberitaan di Tempo.co, DPR mengajukan bujet Rp 7,25 triliun untuk tahun anggaran 2018. Nilai itu naik 70 persen dari anggaran tahun ini, yang besarnya Rp 4,2 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com