JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kota Malang, Jawa Timur. Dari kegiatan penindakan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, barang bukti yang disita yakni sejumlah dokumen terkait APBD dan proyek yang sedang didalami dalam penyidikan ini.
"Dan (yang disita) barang bukti elektronik berupa HP sejumlah pejabat yang terkait dengan kebutuhan pembuktian," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2017).
(Baca: KPK Tetapkan Unsur Legislatif, Pemkot, dan Swasta di Malang sebagai Tersangka)
Pada penindakan di Malang, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Beberapa orang tersangka disebut berasal dari unsur legislatif, pemkot dan swasta di kasus tersebut.
Namun, Febri belum merinci nama-nama para tersangka dengan alasan kegiatan penindakan masih berlangsung. Belum diketahui pula jabatan dari para tersangka.
"Kegiatan di lapangan masih dilakukan sehingga informasi yang lebih spesifik terkait dengan nama para tersangka dan kasusnya belum dapat kami ungkapkan," ujar Febri.