JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihak kepolisian telah mendapatkan kronologi penganiayaan dan pencurian senjata terhadap Anggota Brimob Polda Bali, Brigadir Polisi I Bagus Suda Suwarna.
Berdasarkan informasi Polda Bali yang diperoleh dari saksi Brigadir Polisi I Nyoman Wenten, peristiwa terjadi ketika ia bersama Suwarna melaksanakan tugas pengamanan di Hotel Ayana, Jimbaran, Kuta Selatan, Bali sekitar pukul 11.00 Wita, Selasa (8/8/2017).
Nyoman Wenten merupakan anggota Subden A Pelopor.
"Korban (Suwarna) bersama security Karang Emas Residen atas nama Alam melaksanakan istirahat makan siang di Rimba Resort yang berjarak kurang lebih 500 meter dari Hotel Ayana," kata Martinus, di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Baca: Polda Bali Bentuk Tim Investigasi Usut Penganiayaan Anggota Brimob
Suwarna, Lanjut Martinus, kemudian ditemukan oleh seorang petugas keamanan bernama Merdeka Yana dalam posisi duduk dan sudah tidak sadarkan diri.
Selain itu, terdapat luka lebam pada wajah sebelah kiri Suwarna dan mata merah serta muntah darah.
Martinus mengatakan, Polda Bali membentuk tim invetigasi dari beberapa divisi kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
"Polda Bali membentuk Tim Gabungan dari Propam, Brimob, Reskrim & Intel untuk laksanakan investigasi." kata Martinus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.