"Gaya hidup bebas serta perkembangan teknologi informasi membuat peredaran mudah luput dari pengawasan," kata Andreas.
Sementara itu, 25,5 persen responden menganggap narkoba masih menjadi ancaman karena aparat hukum belum maksimal.
Selebihnya berpendapat bahwa hal ini karena minimnya pendidikan bahaya narkoba (6,4 persen), peredaran narkoba masih bebas (6,4 persen), aturan hukum kurang mendukung (5,8 persen), hukuman tidak memberi efek jera (4,9), serta alasan lainnya (11,3 persen).
Andreas menilai, faktor penegakan hukum bukan satu-satunya masalah yang harus dikuatkan melepas jeratan itu. Partisipasi masyarakat juga dibutuhkan.
"Beberapa hal bisa dilakukan warga, seperti mengawasi pergaulan anak atau kerabat di rumah, dan melapor ke pihak berwenang jika mengetahui narkoba," kata Andreas.
Hasil survei Kompas selengkapnya bisa Anda baca dalam berita "Jajak Pencapat Kompas Menutup Celah Ancaman Narkoba", pada Harian Kompas, 7 Agustus 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.