Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab Agus Rahardjo, Jaksa Agung Juga Minta KPK Melakukan Reformasi

Kompas.com - 08/08/2017, 13:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu melakukan reformasi di internal.

Hal tersebut disampaikan Prasetyo menanggapi pernyataan pimpinan KPK bahwa Kejaksaan perlu melakukan perubahan setelah berkali-kali penangkapan jaksa atas kasus dugaan korupsi.

"Ya, dia (KPK) juga mereformasi juga, sama-sama mereformasi. Bukan hanya kejaksaan, KPK juga mereformasi ya," kata Prasetyo, di kantor Kejaksaan Agung, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

(baca: Ketua KPK: Kejaksaan Harus Berubah)

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya berkomentar soal penangkapan yang kembali melibatkan oknum jaksa.

Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (14/7/2017). Keterangan pers ini berkaitan dengan aksi massa yang menyuarakan penolakan terhadap digulirkannya hak angket DPR terhadap KPK.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (14/7/2017). Keterangan pers ini berkaitan dengan aksi massa yang menyuarakan penolakan terhadap digulirkannya hak angket DPR terhadap KPK.
Dalam operasi tangkap tangan di Pamekasan, Jawa Timur, Kepala Kejari Pamekasan ikut ditangkap. Agus ingin agar ada perubahan di kejaksaan.

Prasetyo mengatakan, Kejaksaan terus melakukan reformasi. Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kejaksaan mendapat nilai positif.

"Kita selalu lakukan reformasi, tanya ke Menteri PAN RB. Kita sudah melakukan reformasi. Dan dari penilaian mereka, kita dapat nilai positif," ujar Prasetyo.

(baca: Lima Jaksa Ditangkap KPK, Jaksa Agung Diminta Mundur dari Jabatannya)

Ia meminta agar kasus yang melibatkan oknum di kejaksaan, tidak digeneralisasi. Sehingga bukan berarti semua jaksa seperti itu.

"Ini atas kerjaan dari oknum, yang tidak harus digeneralisir," ujar Prasetyo.

"Jadi semua harus mereformasi diri, bukan hanya kejaksaan, tapi semuanya, termasuk KPK sendiri," tambah dia.

Agus sebelumnya menanggapi penangkapan sejumlah oknum kejaksaan di Pamekasan oleh KPK.

"Keinginan kami, teman-teman (Kejaksaan) harus berubah," kata Agus di Kemendikbud, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

(baca: Penangkapan Jaksa pada Pusaran Kasus Korupsi yang Ditangani KPK)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com