JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu melakukan reformasi di internal.
Hal tersebut disampaikan Prasetyo menanggapi pernyataan pimpinan KPK bahwa Kejaksaan perlu melakukan perubahan setelah berkali-kali penangkapan jaksa atas kasus dugaan korupsi.
"Ya, dia (KPK) juga mereformasi juga, sama-sama mereformasi. Bukan hanya kejaksaan, KPK juga mereformasi ya," kata Prasetyo, di kantor Kejaksaan Agung, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).
(baca: Ketua KPK: Kejaksaan Harus Berubah)
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya berkomentar soal penangkapan yang kembali melibatkan oknum jaksa.
Prasetyo mengatakan, Kejaksaan terus melakukan reformasi. Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kejaksaan mendapat nilai positif.
"Kita selalu lakukan reformasi, tanya ke Menteri PAN RB. Kita sudah melakukan reformasi. Dan dari penilaian mereka, kita dapat nilai positif," ujar Prasetyo.
(baca: Lima Jaksa Ditangkap KPK, Jaksa Agung Diminta Mundur dari Jabatannya)
Ia meminta agar kasus yang melibatkan oknum di kejaksaan, tidak digeneralisasi. Sehingga bukan berarti semua jaksa seperti itu.
"Ini atas kerjaan dari oknum, yang tidak harus digeneralisir," ujar Prasetyo.
"Jadi semua harus mereformasi diri, bukan hanya kejaksaan, tapi semuanya, termasuk KPK sendiri," tambah dia.
Agus sebelumnya menanggapi penangkapan sejumlah oknum kejaksaan di Pamekasan oleh KPK.
"Keinginan kami, teman-teman (Kejaksaan) harus berubah," kata Agus di Kemendikbud, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
(baca: Penangkapan Jaksa pada Pusaran Kasus Korupsi yang Ditangani KPK)