JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas penyidikan, barang bukti dan dua tersangka atas nama Amin Anwari, dan Murni Suhardi ke tahap penuntutan.
Dengan demikian, kedua tersangka akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Amin Anwari merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu.
Sementara Murni Suhardi merupakan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo.
Kedua tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Juni 2017. Keduanya diduga menyuap Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba.
"Terhadap tersangka AAN dan MUS dalam kasus suap, hari ini dilakukan pelimpahan tahap II dari penyidikan ke penuntutan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2017).
Menurut Febri, para tersangka dipindahkan ke Rutan Klas IIA Bengkulu. Saat ini kedua tersangka sedang dalam perjalanan ke Bengkulu.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, suap yang diberikan kepada Parlin diduga berhubungan dengan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait proyek pembangunan irigasi yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu.
Saat penangkapan, petugas KPK mengamankan uang Rp 10 juta dalam pecahan Rp 100.000 yang dibungkus amplop cokelat.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, proyek pembangunan irigasi tersebut senilai Rp 90 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menetapkan Parlin dan dua pemberi suap sebagai tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.