JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Zulfan Lindan mengatakan, partainya menilai, keberpihakan partai pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan merupakan sebuah kewajiban untuk menjaga eksistensi Pancasila.
Oleh karena itu, bagi Nasdem, partai yang sejak awal menyatakan tak mendukung Perppu Ormas tersebut sebagai partai yang intoleran.
"Pasti (intoleran), kami tegas saja. Kalau soal toleran dan intoleran kan ada indikatornya, indikatornya apa. Artinya, Perppu Ormas ini kan untuk menghadapi ormas yang intoleran," kata Zulfan, di Kantor DPP Nasdem, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017) malam.
"Lalu, ada parpol yang bersikap abu-abu dalam konteks ini. Oleh karena itu bisa dianggap intoleran dalam konteks Pancasila dan UUD 1945," lanjut dia.
Baca: PDI-P Minta Partai yang Dukung Jokowi Bantu Loloskan Perppu Ormas
Zulfan mengatakan, Perppu merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjaga kebinekaan.
Menurut dia, kebijakan ini harus didukung karena situasi yang dihadapkan pada bermunculannya ormas-ormas intoleran.
Zulfan mencontohkan, dalam persoalan terorisme yang membutuhkan penyelesaian cepat, saat ini terhambat karena belum selesainya pembahasan revisi Undang-undang Terorisme di DPR.
Oleh karena itu, wajar jika Presiden menerbitkan Perppu untuk mengatasi kegentingan.
"Jadi Presiden mengatakan kalau DPR terlalu lama berdebat soal terorisme, mari bikin Perppu saja, suasana darurat. Masa tunggu ada bom lagi, sementara kita masih berdebat rancangan undang-undang yang darurat. Nah situasi darurat itu harus kita cepat ambil tindakan," kata Zulfan.