JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi akan memproses setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Polisi juga akan mengkaji layak atau tidaknya laporan yang masuk tersebut ditindaklanjuti.
Hal ini disampaikan Setyo menanggapi laporan dari sejumlah pihak terhadap anggota Komisi I yang juga Ketua Fraksi Nasdem di DPR Viktor Bungtilu Laiskodat.
"Kami lihat apakah laporan itu memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut atau tidak, karena tidak semua laporan dapat diproses lebih lanjut," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).
Menurut Setyo, polisi juga belum bisa memastikan kapan Viktor dipanggil untuk memberikan keterangan.
"Tidak bisa dipastikan, apalagi sekarang (DPR) lagi reses," kata Viktor.
Menurut Setyo, dalam kasus ini polisi belum membutuhkan keterangan ahli. Ini dikarenakan keterangan ahli dibutuhkan ketika penyidik merasa perlu diyakinkan sebelum mengambil keputusan mengenai tindak lanjut atas kasus yang ditangani.
"Penyidik kami (kepolisian) sudah diajarin (mengkaji suatu kasus) ini memenuhi unsur (pidana) atau tidak. Keterangan ahli hanya untuk menguatkan (bahwa kasus) ini memenuhi unsur (pidana) apa tidak," kata Setyo.
Viktor dilaporkan sejumlah pihak karena ujarannya pada suatu acara dinilai mengandung unsur kebencian dan permusuhan.
Dalam pidatonya itu, Viktor menyebut partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN sebagai partai yang mendukung kelompok ekstremis, pendukung khilafah, dan karena itu tidak boleh didukung.
(Baca juga: Setelah Gerindra dan PKS, Kini PAN Laporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim)
Adapun para pihak yang melaporkan Viktor ke Bareskrim Mabes Polri, yakni Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Demokrat. Organisasi tersebut melaporkan Vitor pada hari ini, Senin.
Ketua Umum DPP Generasi Muda Demokrat Lucky P Sastrawiria beralasan, pernyataan Viktor memberikan stigma negatif kepada pihaknya.
"Kami sebagai sayap partai Demokrat merasa bahwa pidato dari Viktor itu memfitnah Partai Demokrat," kata Lucky, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru juga melaporkan Viktor.
Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule juga melaporkan Viktor pada Jumat (4/8/2017).
(Baca juga: Wakapolri Pastikan Laporan terhadap Viktor Laiskodat Ditindaklanjuti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.