Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Tuntutan 11 Tahun Sangat Berat untuk Anak dan Istri Saya

Kompas.com - 07/08/2017, 11:58 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/8/2017).

Dalam pleidoi, Basuki menganggap tuntutan jaksa berupa hukuman 11 tahun penjara sangat memberatkan dia dan keluarganya.

"Tuntutan 11 tahun penjara sangat berat untuk anak saya, istri dan keluarga. Mereka butuh sosok ayah yang merawat dan memenuhi kebutuhan mereka," ujar Basuki, kepada majelis hakim.

Selain itu, dalam pleidoinya, Basuki membantah dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Basuki tetap tidak mengakui menyuap Patrialis Akbar, yang saat itu masih menjabat sebagai Hakim Konstitusi.

Baca: Pengusaha Penyuap Patrialis Akbar Dituntut 11 dan 10 Tahun Penjara

Ia hanya mengakui memberikan uang kepada Kamaludin, salah satu orang dekat Patrialis.

Menurut Basuki, uang yang diberikan kepada Kamaludin tidak ditujukan kepada Patrialis.

Dalam pleidoi, Basuki memohon agar hakim menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya bagi dirinya.

Basuki menilai, dirinya telah bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum, baik saat penyidikan maupun dalam persidangan di pengadilan.

"Kepada majelis, semoga diberikan hikmat, petunjuk dan kebijaksanaan. Saya serahkan kepada majelis, saya percaya putusan hakim merupakan kehendak Tuhan," kata Basuki.

Basuki dituntut 11 tahun penjara oleh jaksa KPK dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca: Dalam Rekaman Sadapan, Basuki Hariman Bicara soal Merayu Hakim MK

Basuki dan karyawannya Ng Fenny  dinilai oleh jaksa terbukti menyuap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.

Ia bersama-sama dengan Fenny, diduga memberikan uang sebesar 50.000 dollar AS, dan Rp 4 juta kepada Patrialis.

Keduanya juga menjanjikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Patrialis.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Kompas TV Hakim Konstitusi non aktif. Patrialis Akbar menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantas Korupsi, Jakarta. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap lebih dari 2 miliar Rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com