JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/8/2017).
Dalam pleidoi, Basuki menganggap tuntutan jaksa berupa hukuman 11 tahun penjara sangat memberatkan dia dan keluarganya.
"Tuntutan 11 tahun penjara sangat berat untuk anak saya, istri dan keluarga. Mereka butuh sosok ayah yang merawat dan memenuhi kebutuhan mereka," ujar Basuki, kepada majelis hakim.
Selain itu, dalam pleidoinya, Basuki membantah dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Basuki tetap tidak mengakui menyuap Patrialis Akbar, yang saat itu masih menjabat sebagai Hakim Konstitusi.
Baca: Pengusaha Penyuap Patrialis Akbar Dituntut 11 dan 10 Tahun Penjara
Ia hanya mengakui memberikan uang kepada Kamaludin, salah satu orang dekat Patrialis.
Menurut Basuki, uang yang diberikan kepada Kamaludin tidak ditujukan kepada Patrialis.
Dalam pleidoi, Basuki memohon agar hakim menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya bagi dirinya.
Basuki menilai, dirinya telah bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum, baik saat penyidikan maupun dalam persidangan di pengadilan.
"Kepada majelis, semoga diberikan hikmat, petunjuk dan kebijaksanaan. Saya serahkan kepada majelis, saya percaya putusan hakim merupakan kehendak Tuhan," kata Basuki.
Basuki dituntut 11 tahun penjara oleh jaksa KPK dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Baca: Dalam Rekaman Sadapan, Basuki Hariman Bicara soal Merayu Hakim MK
Basuki dan karyawannya Ng Fenny dinilai oleh jaksa terbukti menyuap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Ia bersama-sama dengan Fenny, diduga memberikan uang sebesar 50.000 dollar AS, dan Rp 4 juta kepada Patrialis.
Keduanya juga menjanjikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Patrialis.
Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.