Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Pemilu Dinilai Hambat Tahapan Pemilu

Kompas.com - 06/08/2017, 20:39 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyayangkan pengembalian Draf Undang-Undang Pemilu dari pemerintah ke DPR karena adanya kesalahan di dalamnya. Menurut Ilham, hal itu akan menggangu tahapan pelaksaan pemilu yang sedianya dimulai pada pertengahan bulan ini.

"Ya (ganggu) karena Agustus harusnya sudah mulai tahapan. Termasuk pembuatan PKPU (Peraturan KPU) dan sosialisasi PKPU," kata Ilham saat dihubungi, Minggu (6/8/2017).

Ilham mengatakan, saat ini KPU terus menyusun PKPU. Beberapa Rancangan PKPU sudah disampaikan ke DPR untuk dibahas. Dengan dikembalikannya draf UU Pemilu oleh pemerintah ke DPR, tahapan pelaksaan pemilu akan memakan waktu tambahan agar UU Pemilu diundangkan. Hal itu membuat hambatan bagi KPU untuk menyusun PKPU.

Lihat juga: Mendagri Pastikan Tak Ada Masalah Serius dalam UU Pemilu

"Dalam proses pembuatan peraturan KPU (PKPU) kami harus berkonsultasi dengan DPR. Kami sudah mengirim surat ke komisi II untuk segera RDP (rapat dengar pendapat) PKPU disela-sela masa reses, tapi tetap saja RDP tentang PKPU itu kami harus menunggu UU disahkan," kata Ilham.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Arief Mulya Edie, memastikan tidak ada kekeliruan substansi atau materi dalam UU Pemilu tetapi hanya kesalahan redaksional atau perbaikan penulisan dan susunan pasal atau halaman.

"Jadi itu bukan revisi, bukan ganti materi pasalnya. Teknis pengetikannya saja sih. Kalau ada kesalahan itu redaksionalnya saja, bukan perubahan materi," ujar Arief, Jumat (4/8/2017).

Baca juga: Ada Koreksi pada Lampiran, Pemerintah Kembalikan Draf UU Pemilu ke DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com