Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Dukung Intoleran, PKS akan Laporkan Politisi Nasdem Viktor Laiskodat

Kompas.com - 04/08/2017, 18:23 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru mengatakan, pihaknya akan melaporkan politisi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat ke Polisi.

Laporan tersebut terkait pernyataan Viktor yang dinilai PKS telah menghasut masyarakat untuk melakukan kekerasan dan menebarkan kebencian.

"DPP PKS akan menyampaikan laporan pidana ke Mabes Polri," kata Zainudin dalam konferensi pers yang digelar di DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).

Zainudin mengatakan, pernyataan yang mengandung hasutan itu disampaikan Viktor dalam acara Deklarasi Calon Bupati Kabupaten Kupang pada 1 Agustus 2017 lalu. 

Viktor, kata Zainudin, menuduh empat partai secara eksplisit yakni Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN sebagai partai yang mendukung kelompok ekstremis, pendukung khilafah dan karena itu tidak boleh didukung.

 

(Baca: Dianggap Menghasut, Politisi Nasdem Viktor Laiskodat Dilaporkan Kader Gerindra ke Polisi)

Bahkan, keempat partai disamakan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1965 yang Iayak dibunuh.

Menurut Zainudin, pernyataan tersebut tidak benar karena tidak sesuai fakta dan menjurus pada provokasi dan fitnah. Hal ini merugikan PKS.

"Itu adalah pemyataan fitnah dan sangat keji," kata Zainudin.

Zainudin mengatakan, laporan terhadap Viktor ke polisi akan disampaikan pada Senin (7/8/2017) mendatang. Adapun pasal yang akan diajukan untuk menjerat viktor, yakni Pasal 156 KUHP tentang “menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia”. 

Sementara Ketua DPP Bidang Wilayah Dakwah Nusa Bali PKS Sugeng Susilo mengaku mendapat rekaman pernyataan Viktor dari simpatisan partai yang ada di lokasi kejadian. Rekaman yang diperolehnya, berbeda dengan rekaman yang beredar di media sosial karena utuh tanpa dipotong.

"Kami punya versi lengkap nya kok 20 menit," kata Sugeng.

Laporan Partai Gerindra 

Sebelumnya salah satu Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule sudah lebih dahulu melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri. Laporan disampaikan Jumat siang hari ini.

Sejumlah barang bukti yang dibawa Iwan, diantaranya adalah rekaman video yang beredar di media sosial serta berita sejumlah media online. Tanda bukti lapor (TBL) laporan Iwan tersebut adalah bernomor TBL/510/VIII/2017/BARESKRIM.

Adapun, Nomor Laporan Polisi, yakni LP/773/VIII/2017/BARESKRIM tertanggal 4 Agustus 2017 dan ditandangani Iptu Geo Veranza Rinaldy.

Iwan tercatat melaporkan Viktor atas pencemaran nama baik melalui media elektronik serta penghinaan dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Viktor dilaporkan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2), Pasal 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Kompas TV Ajakan boikot pilpres 2019 oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono jika gagal menggugat ke Mahkamah Konstitusi menuai kritikan masyarakat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com