Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Kuningan Bersedia Cetak E-KTP bagi Ribuan Warga Ahmadiyah

Kompas.com - 04/08/2017, 11:15 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diyakinkan akan memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pada 3 Agustus 2017 lalu, dirinya telah bertemu dengan Pemkab Kuningan.

Dalam pertemuan tersebut pemkab telah bersedia untuk mencetak e-KTP warga Ahmadiyah paling lambat 14 hari sejak pertemuan.

"Saya sebagai Dirjen Dukcapil mengunjungi Kabupaten Kuningan untuk musyawarah dengan Bupati, Dandim, MUI, FKUB, Disdukcapil dan Kesbangpol. Dalam musyawarah tersebut Kabupaten Kuningan sudah bersedia untuk mencetak semua KTP el anggota jemaah Ahmadiyah dalam waktu paling lambat 14 hari," ujar Zudan kepada Kompas.com, Jumat (4/8/2017).

(baca: Komnas HAM: Pemerintah Lalai Memenuhi Hak Asasi Warga Ahmadiyah)

Menurut Zudan, per 3 Agustus 2017, pemkab telah mencetak sebanyak 307 e-KTP warga Ahmadiyah dan sudah dibagikan.

Pertemuan dengan perwakilan warga Ahmadiyah pun sudah dilakukan.

"Saya bertemu beberapa anggota JAI di Manislor. Pak Dudung, Pak Mustofa dan juga menemui Pak Kuwu. Informasi yang saya peroleh sudah sekitar 307 KTP el dibagi ke warga. Saya sudah menyaksikan warga Manislor mendapatkan KTP el," tuturnya.

(baca: Mendagri: Warga Ahmadiyah Manislor Berhak Memiliki E-KTP)

Selain itu, Zudan juga menjelaskan bahwa penyelesaian pencetakan KTP-el bagi Warga Ahmadiyah di Kabupaten Kuningan tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Sampai saat ini, kata Zudan, pencetakannya sudah berproses dan masih terus melakukan proses pencetakan e-KTP.

Dengan demikian, pelaksanaan pencetakan e-KTP bagi warga Ahmadiyah tidak akan dilakukan di Pusat dan tetap akan diselesaikan pencetakannya di Dinas Dukcapil Kabupaten Kuningan.

(baca: Mendagri Kirim Tim Usut Kasus Warga Ahmadiyah di Mansilor)

Zudan menuturkan, pencetakan luar domisili tidak akan dilakukan dengan pertimbangan, pencetakan di luar domisili penduduk hanya dilakukan dalam kondisi penduduk yang bersangkutan berada di luar domisilinya.

"Oleh karena itu, warga Manislor silahkan berkoordinasi dengan disdukcapil setempat utk mendapatkan KTP elektroniknya. Tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil pusat," kata Zudan.

Sebelumnya, belasan warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia dari Desa Manislor kembali mendatangi kantor Ombudsman RI.

Dengan didampingi perwakilan dari Setara Institut dan Yayasan satu Keadilan, mereka mengadukan dugaan praktik maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuningan.

Pasalnya, Dinas Dukcapil enggan menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) bagi 1.600 jemaah Ahmadiyah warga Desa Manislor.

Desi aries sandy (28), salah seorang warga Ahmadiyah, menuturkan, pihak Dinas Dukcapil tidak mau menerbitkan e-KTP sebelum seluruh warga Ahmadiyah menandatangani surat pernyataan mengakui agama Islam dan mengucap kalimat Syahadat.

"Kami diwajibkan menandatangani surat pernyataan dari dinas Dukcapil. Alasannya untuk menyelamatkan warga ahmadiyah dan Pemkab sendiri karena ada ancaman dari ormas tertentu. Pemkab berjanji akan merahasiakan surat pernyataan tersebut," ujar Desi saat pertemuan dengan Staf Ahli Komisioner Ombudsman di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com