Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Kuningan Bersedia Cetak E-KTP bagi Ribuan Warga Ahmadiyah

Kompas.com - 04/08/2017, 11:15 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diyakinkan akan memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pada 3 Agustus 2017 lalu, dirinya telah bertemu dengan Pemkab Kuningan.

Dalam pertemuan tersebut pemkab telah bersedia untuk mencetak e-KTP warga Ahmadiyah paling lambat 14 hari sejak pertemuan.

"Saya sebagai Dirjen Dukcapil mengunjungi Kabupaten Kuningan untuk musyawarah dengan Bupati, Dandim, MUI, FKUB, Disdukcapil dan Kesbangpol. Dalam musyawarah tersebut Kabupaten Kuningan sudah bersedia untuk mencetak semua KTP el anggota jemaah Ahmadiyah dalam waktu paling lambat 14 hari," ujar Zudan kepada Kompas.com, Jumat (4/8/2017).

(baca: Komnas HAM: Pemerintah Lalai Memenuhi Hak Asasi Warga Ahmadiyah)

Menurut Zudan, per 3 Agustus 2017, pemkab telah mencetak sebanyak 307 e-KTP warga Ahmadiyah dan sudah dibagikan.

Pertemuan dengan perwakilan warga Ahmadiyah pun sudah dilakukan.

"Saya bertemu beberapa anggota JAI di Manislor. Pak Dudung, Pak Mustofa dan juga menemui Pak Kuwu. Informasi yang saya peroleh sudah sekitar 307 KTP el dibagi ke warga. Saya sudah menyaksikan warga Manislor mendapatkan KTP el," tuturnya.

(baca: Mendagri: Warga Ahmadiyah Manislor Berhak Memiliki E-KTP)

Selain itu, Zudan juga menjelaskan bahwa penyelesaian pencetakan KTP-el bagi Warga Ahmadiyah di Kabupaten Kuningan tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Sampai saat ini, kata Zudan, pencetakannya sudah berproses dan masih terus melakukan proses pencetakan e-KTP.

Dengan demikian, pelaksanaan pencetakan e-KTP bagi warga Ahmadiyah tidak akan dilakukan di Pusat dan tetap akan diselesaikan pencetakannya di Dinas Dukcapil Kabupaten Kuningan.

(baca: Mendagri Kirim Tim Usut Kasus Warga Ahmadiyah di Mansilor)

Zudan menuturkan, pencetakan luar domisili tidak akan dilakukan dengan pertimbangan, pencetakan di luar domisili penduduk hanya dilakukan dalam kondisi penduduk yang bersangkutan berada di luar domisilinya.

"Oleh karena itu, warga Manislor silahkan berkoordinasi dengan disdukcapil setempat utk mendapatkan KTP elektroniknya. Tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil pusat," kata Zudan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com