JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR membuka posko pengaduan program sekolah 8 jam per hari.
Pembukaan Posko ini sebagai tindak lanjut dari banyaknya pengaduan yang masuk ke PPP terkait kebijakan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tersebut.
"Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 menuai kritik luar biasa. Kami kebanjiran protes dari berbagai lapisan masyarakat," kata Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
(baca: Maruf Amin dan Said Aqil Temui Jokowi Protes Sekolah 8 Jam)
Reni mengatakan, meskipun Presiden Joko Widodo sudah memutuskan membuat peraturan presiden (Perpres) untuk mengoreksi Permendikbud tersebut, namun pada kenyataannya, sudah banyak sekolah yang menerapkan sekolah selama 8 jam.
"Sampai saat ini terus terang kami belum tau progres dari Perpres tersebut sudah sampai mana," ucap Reni.
Dalam jumpa pers ini, Fraksi PPP turut menghadirkan anggota DPRD dari Kabupaten Rembang, Zainul Umam.
(baca: Istana: Program Sekolah 8 Jam Sehari Dikaji Ulang, Bukan Dibatalkan)
Zaimul mengatakan, setidaknya sudah ada dua SMA yang menerapkan sistem sekolah 8 jam sebagaimana yang diatur dalam Kemendikbud, yakni SMA 1 Rembang dan SMA 1 Kragan.
Menurut dia, sekolah 8 jam tersebut mengganggu aktivitas sekolah madrasah diniyah dan pesantren.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.