Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahd Ungkap Priyo, Jazuli, Karding, dan Nurul Iman Terlibat Korupsi Al Quran

Kompas.com - 03/08/2017, 15:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Fahd El Fouz menyebut setidaknya lima nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada periode 2011 dan 2012, yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan kitab suci Al Quran. Fahd menyebut anggota DPR tersebut seharusnya juga ditetapkan tersangka.

"Saya mengelola atas perintah siapa, saya bukan menyatakan tidak. Tapi saya mengatakan saya atas perintah anggota DPR siapa," ujar Fahd di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Politisi Partai Golkar Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (31/5/2016)KOMPAS.com/Nabilla tashandra Politisi Partai Golkar Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (31/5/2016)
Salah satu nama yang pertama disebut Fahd adalah politisi Partai Golkar Priyo Budi Santoso.

(Baca: Fahd Sebut Salah Satu Saksi Berbohong untuk Lindungi Priyo Budi Santoso)

Fahd meyakini bahwa jatah uang untuk Priyo sudah disalurkan.

Saat ini, Priyo tidak lagi sebagai anggota DPR.

Berikutnya adalah politisi PDI Perjuangan Said Abdullah.

Dalam persidangan, Fahd menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki rekaman sadapan yang menunjukkan peran Said.

Menurut Fahd, saat itu Said yang menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ikut mengkondisikan anggaran proyek pengadaan Al Quran.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli Juwaini tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Jazuli Juwaini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong) yang diduga menerima aliran uang dalam korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli Juwaini tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Jazuli Juwaini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong) yang diduga menerima aliran uang dalam korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Nama lain yang disebut oleh Fahd adalah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini dan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding.

Keduanya hingga saat ini masih menjadi anggota DPR.

Selain itu, Fahd juga menyebut nama politisi Partai Demokrat, Nurul Iman Mustofa.

(Baca: Fahd: Semua Anggota Komisi VIII DPR Terima Uang Korupsi Al Quran)

Menurut Fahd, dalam pembahasan di Komisi VIII DPR dan Badan Anggaran DPR, telah ditentukan jatah atau bobot yang akan diterima oleh masing-masing anggota DPR.

Penyerahan uang dilakukan melalui tiap-tiap ketua kelompok fraksi (Kapoksi).

"Itu harus diambil semua. Sudah disampaikan sebelumnya anggota DPR dapat berapa, dikali berapa. Penyerahannya melalui Kapoksi," kata Fahd.

Kompas TV KPK menetapkan ketua angkatan muda Partai Golkar, Fahd El Fouz, sebagai tersangka korupsi Penggandaan Al-Quran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com