JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pemerintah sudah membangun sistem pencegahan agar dana desa tidak menjadi bancakan untuk dikorupsi.
Salah satunya adalah melalui pengawasan dari inspektorat daerah.
Tjahjo pun pasrah jika inspektorat daerah justru bekerja sama dengan oknum kepala daerah untuk mengkorupsi dana desa.
"Kalau sampai ada kongkalikong antara kepala daerah, kepala desa dengan oknum kejaksaan, oknum inspektorat ya sudah parah itu," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Hal ini disampaikan Mendagri menanggapi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Pamekasan.
Bupati Pamekasan, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, hingga Kepala Inspektorat Pamekasan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana desa.
"Padahal tugas inspektorat daerah mengawasi, kalau inspektorat terlibat, mau apa lagi, silakan KPK memprosesnya," ucap Tjahjo.
Tjahjo juga menegaskan bahwa ia sudah berulang kali mengingatkan kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan wewenangnya. Tjahjo memastikan Bupati Pamekasan akan segera diberhentikan.
"Ya sudah bagaimana lagi, sudah saya ingatkan sejak awal area rawan korupsi untuk hati-hati," kata dia.
"Kan sulit orang mau korupsi kan sistemnya sudah ada, sistem pencegahannya ada," ujar mantan Sekjen PDI-P itu.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Pamekasan, Jawa Timur, diduga terkait dana desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap Rp 250 juta untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.
(Baca: Kasus Suap Kajari Pamekasan Terkait Penanganan Korupsi Dana Desa)
Awalnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta yang menggunakan dana desa.
Anggota LSM melaporkan Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi, ke Kejaksaan Negeri Pamekasan. Setelah penyelewengan dana desa dilaporkan, Kepala Desa merasa ketakutan dan berupaya menghentikan proses hukum.
Agus selaku Kepala Desa kemudian berkoordinasi dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo. Upaya menghentikan perkara tersebut juga dibicarakan dengan Bupati Achmad Syafii.
(Baca: Kronologi Operasi Tangkap Tangan KPK di Pamekasan)