Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Pemilu Dianggap Langgar Konstitusi, Mendagri Tanya "Yang Bodoh Siapa?"

Kompas.com - 03/08/2017, 13:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo heran, Undang-undang Pemilu kini ramai-ramai digugat ke Mahkamah Konstitusi, termasuk oleh partai politik.

Padahal, ia menegaskan bahwa UU tersebut disusun bersama antara pemerintah dan fraksi partai politik yang ada di DPR.

"Ini saya kira aneh-aneh saja. Digugat oleh DPR, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh nasional, pemerintah dianggap membuat undang-undang menyimpang dari konstitusi," kata Tjahjo dalam rapat kerja nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Tjahjo juga menyesalkan para penggugat UU Pemilu itu bicara di media bahwa UU Pemilu melanggar konstitusi.

(baca: Prabowo: Presidential Threshold Lelucon Politik yang Menipu Rakyat)

Padahal, uji materi baru akan didaftarkan dan MK belum mengeluarkan putusannya.

"Lho ini yang bodoh yang mana sih? Yang lelucon yang mana sih? Yang berhak menentukan sebuah undang-undang melanggar konstitusi, menyimpang dari UUD, itu bukan ketua umum ormas, bukan ketua umum partai politik, bukan mantan presiden, bukan anggota DPR, tapi Mahkamah Konstitusi," tegas Tjahjo.

Menurut dia, hal serupa terjadi pada Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

(baca: Demokrat Akan Gugat UU Pemilu ke MK)

Ia menyebut bahwa UU itu dibuat bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan DPR.

Namun, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) justru menggugat UU tersebut ke MK.

"Itu lah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Tjahjo disambut tawa hadirin.

Tjahjo menambahkan, saat ini pemerintah tengah menyusun UU tentang hubungan keuangan pusat dan daerah.

(baca: Yusril Gugat UU Pemilu karena Ingin Nyapres)

Ia berharap, Kementerian Keuangan mempersiapkan UU ini dengan turut berkoodinasi dengan Pemda. Jika tidak, ia khawatir UU ini juga akan kembali digugat.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com