Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Ade Komarudin sebagai Saksi Kasus Setya Novanto

Kompas.com - 03/08/2017, 10:26 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/8/2017), mengagendakan pemeriksaan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ade akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk Setya Novanto, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis.

Sementara itu, selain Ade, KPK turut memanggil dua orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi untuk Novanto.

(baca: Ade Komarudin: Novanto Sempat Bilang soal E-KTP Aman, Beh)

Dua orang tersebut, yakni Direktur Pendaftaran Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Drajat Wisnu Setyawan dan seorang notaris bernama Hilda Yulistiawati.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Ade pernah mengonfirmasi langsung dugaan keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kepada Ade, Novanto memastikan dirinya tidak terkait dalam kasus korupsi e-KTP.

"Suatu saat Pak Nov ke rumah saya, bicara banyak hal. Tapi, soal ini sempat dia bilang, 'Beh, kalau soal e-KTP aman, Beh'," kata Ade kepada majelis hakim, saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).

(baca: Hakim: Ade Komarudin Diuntungkan 100.000 Dollar AS dalam Proyek E-KTP)

Menurut Ade, pernyataan Novanto tersebut dapat dipahami bahwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tidak melibatkan Partai Golkar.

Sebelumnya, ia menerima informasi bahwa kasus e-KTP melibatkan Novanto dan Partai Golkar.

Ia merasa khawatir Partai Golkar akan bubar apabila terdapat aliran dana korupsi ke internal partai.

(baca: Ade Komarudin Mengaku Tak Pernah Minta Uang dari Terdakwa Kasus E-KTP)

Sementara itu, hakim di Pengadilan Tipikor pernah menyatakan, dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, telah menguntungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi.

Salah satunya, keduanya diyakini menguntungkan Ade Komarudin sebesar 100.000 dollar AS.

Sementara itu, Novanto telah dijadikan tersangka karena diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP sewaktu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.

Dia diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Kompas TV Golkar Serahkan Kasus Setya Novanto ke Proses Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com