Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Kejari Pamekasan Ditangkap, Kejagung Tak Akan Halangi KPK

Kompas.com - 02/08/2017, 20:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengatakan, Kejaksaan Agung belum mendapatkan laporan lengkap soal penangkapan sejumlah oknum Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Namun, ia menegaskan, Kejagung menghargai proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau itu benar, kami tidak akan menghalangi. Kalau alat buktinya cukup, silakan ditindaklanjuti sampai tuntas," ujar Rum, saat dihubungi, Rabu (2/8/2017).

Rum mengatakan, pegawai Kejaksaan yang terlibat hanya segelintir oknum yang bertindak untuk kepentingan sendiri.

Baca: Operasi Tangkap Tangan di Pamekasan, KPK Koordinasi dengan Kejaksaan

Ia memastikan akan ada mekanisme di Jaksa Agung Muda Pengawasan bagi jaksa-jaksa yang tersandung perkara hukum.

"SOP periksa perkara bagaimana seharusnya etika jaksa. Tapi karena ini oknum, kita tidak bisa bicara sistem," kata Rum.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan sejumlah orang yang terdiri dari penegak hukum dan penyelenggara negara di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Beberapa yang ditangkap adalah oknum kejaksaan, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Seksi Intel Sugeng, Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan, dan dua staf Kejari.

Bersama dengan mereka, KPK juga membawa Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Sucipto Utomo, dua staf Inspektorat dari Pemkab Pamekasan, Agus Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, serta Muhammad Ridwan, Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo.

Belum diketahui penangkapan itu terkait dengan kasus apa.

Pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif kepada orang-orang yang ditangkap tersebut.

Kompas TV Kredibilitas BPK Setelah Terkena OTT KPK

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com