JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) Letnan Jenderal Yoedhi Swastono mengatakan, tidak dipungkiri praktik pungutan liar (pungli) masih terjadi di sektor pelayanan publik.
Oleh sebab itu, pemerintah menggencarkan upaya pemberantasan pungli yang dinilai menurunkan wibawa pemerintah dan menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Saat ini masih ada praktik pungli di sektor pelayanan publik yang membebani masyarakat dan menurunkan wibawa pemerintah. Kondisi ini tentunya merusak kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga perlu penanganan serius dalam pemberantasan," ujar Yoedhi saat membuka workshop Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kemenko Polhukam di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (2/8/2017).
Yoedhi menuturkan, pemerintahan Jokowi-JK telah menetapkan Nawacita sebagai agenda prioritas pembangunan. Pemerintah pun tengah membangun fondasi pembangunan dan percepatan di berbagai bidang, salah satunya di sektor pembangunan manusia.
Oleh karena itu, lanjut Yoedhi, diperlukan reformasi di bidang hukum melalui pembenahan wibawa aparat hukum.
"Pembenahan aparat penegak hukum perlu dilakukan untuk meningkatkan profesionalitas, melalui pendekatan aspek substansi, yakni pendekatan hukum," tuturnya.
Sejak dibentuk pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017, Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 31.110 pengaduan.
Dari seluruh aduan masyarakat, diketahui ada sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan, yakni Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan dan TNI.
(Baca: Ini 10 Kementerian/Lembaga yang Banyak Diadukan Terkait Pungli)
Masalah yang banyak dilaporkan masyarakat berada di sektor pelayanan masyarakat sebanyak 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen dan kepegawaian 8 persen.
Daerah yang paling banyak mengadukan adalah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten dan Lampung.
Dari total 563 unit pelaksana Satgas Saber Pungli di kementerian/lembaga dan daerah, tercatat ada 917 operasi tangkap tangan yang telah dilakukan. Tersangka yang ditetapkan mencapai 1.834 orang.
Sementara itu barang bukti berupa uang hasil OTT di seluruh Indonesia berjumlah Rp 17.623.205.500.
Workshop Satgas Saber Pungli diikuti oleh 300 perwakilan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di tingkat provinsi dan kementerian/lembaga. Yoedhi berharap pelatihan tersebut dapat mewujudkan UPP yang profesional dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.