Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah KPK Ikut Tangani Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel?

Kompas.com - 02/08/2017, 10:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga lebih dari 100 hari, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, belum juga terungkap.

Ada yang mengusulkan agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Keputusan Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta atau tim independen.

Namun, ada juga yang berpandangan bahwa tim independen tersebut belum diperlukan.

Ada yang menganggap bahwa kasus yang tergolong perbuatan kriminal tersebut seharusnya mampu ditangani Polri tanpa melibatkan pihak mana pun.

Tim gabungan

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengakui, ada keraguan publik terhadap kinerja kepolisian dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

 

(baca: Ini Sketsa Wajah dan Ciri Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan)

Merespons keraguan itu, Polri menggandeng KPK untuk bersama-sama membentuk tim dalam mengusut kasus ini.

Hal itu dikatakan Tito seusai menghadap Presiden Joko Widodo untuk melaporkan perkembangan kasus Novel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Tito mengatakan, dengan adanya tim gabungan KPK-Polri, ia berpendapat bahwa belum diperlukan tim pencari fakta independen yang terdiri dari unsur masyarakat.

(baca: Novel Baswedan: Saya Bisa Sebut Polri Tidak Akan Berani Mengungkap)

Meski demikian, usulan Tito tersebut menimbulkan pertanyaan. Apalagi KPK dan Polri memiliki kewenangan berbeda yang telah diatur dalam undang-undang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim gabungan yang dimaksud ternyata tidak serta merta melibatkan KPK dalam proses hukum yang ditangani Polri.

"Belum ada tim dalam artian tim yang bersama-sama melakukan investigasi, seperti yang disampaikan Kapolri," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2017).

(baca: Novel Sebut Ada Kelompok Polri yang Melindungi dan yang Ingin Menyerangnya)

Halaman:


Terkini Lainnya

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan Amici Curiae, Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan Amici Curiae, Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com