Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah KPK Ikut Tangani Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel?

Kompas.com - 02/08/2017, 10:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga lebih dari 100 hari, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, belum juga terungkap.

Ada yang mengusulkan agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Keputusan Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta atau tim independen.

Namun, ada juga yang berpandangan bahwa tim independen tersebut belum diperlukan.

Ada yang menganggap bahwa kasus yang tergolong perbuatan kriminal tersebut seharusnya mampu ditangani Polri tanpa melibatkan pihak mana pun.

Tim gabungan

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengakui, ada keraguan publik terhadap kinerja kepolisian dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

 

(baca: Ini Sketsa Wajah dan Ciri Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan)

Merespons keraguan itu, Polri menggandeng KPK untuk bersama-sama membentuk tim dalam mengusut kasus ini.

Hal itu dikatakan Tito seusai menghadap Presiden Joko Widodo untuk melaporkan perkembangan kasus Novel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Tito mengatakan, dengan adanya tim gabungan KPK-Polri, ia berpendapat bahwa belum diperlukan tim pencari fakta independen yang terdiri dari unsur masyarakat.

(baca: Novel Baswedan: Saya Bisa Sebut Polri Tidak Akan Berani Mengungkap)

Meski demikian, usulan Tito tersebut menimbulkan pertanyaan. Apalagi KPK dan Polri memiliki kewenangan berbeda yang telah diatur dalam undang-undang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim gabungan yang dimaksud ternyata tidak serta merta melibatkan KPK dalam proses hukum yang ditangani Polri.

"Belum ada tim dalam artian tim yang bersama-sama melakukan investigasi, seperti yang disampaikan Kapolri," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2017).

(baca: Novel Sebut Ada Kelompok Polri yang Melindungi dan yang Ingin Menyerangnya)

Halaman:


Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
 ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com