Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menristek Tak Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Mahasiswa Unnes

Kompas.com - 01/08/2017, 18:42 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengaku tidak tahu soal dua mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang dilaporkan ke Polrestabes Semarang karena dugaan pencemaran nama baik.

Dua mahasiswa tersebut dilaporkan setelah mengunggah foto piagam bertuliskan penghargaan untuk Nasir atas capaian menciderai asas ketunggalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi, ke media sosial.

Foto tersebut diunggah sehari setelah Nasir menghadiri sebuah acara di Kampus Unnes.

Meski demikian, Nasir menganggap persoalan tersebut hanya masalah kecil dan meminta pihak kampus menyelesaikannya secara baik-baik.

"Saya malah enggak tahu tentang itu. (Pelaporan) Itu urusannya kampus, bukan saya. Setelah ini akan saya tanyakan, saya enggak tahu dan saya ingin selesaikan dengan baik. Selesaikan dengan baik, wong masalah kecil kan," ujar Nasir, saat dikonfirmasi wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).

Nasir membantah anggapan telah menciderai asas ketunggalan UKT Perguruan Tinggi.

Menurut Nasir, tambahan biaya dalam UKT tersebut digunakan untuk program KKN (Kuliah Kerja Nyata) sebagai biaya hidup dan biaya makan mahasiswa selama melaksanakan KKN.

Biaya tambahan itu  menjadi kewenangan pihak kampus untuk mengoordinasikannya.

"UKT tunggal kok bisa ada biaya tambahan, biaya tambahannya apa, yaitu KKN. KKN kan biaya tambahan untuk biaya hidup, untuk biaya makan. Jadi, bukan karena UKT," kata Nasir.

"Itu pihak kampus yang mengoordinasikan, ditarik universitas secara bersama-sama untuk dibebankan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com