Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajak KPK, Polri Dianggap Cari Pembenaran Tak Bentuk TGPF Kasus Novel

Kompas.com - 01/08/2017, 13:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tidak puas dengan pertemuan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Presiden Joko Widodo.

Sebab, pertemuan itu tidak menghasilkan keputusan untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menyelidiki penyiraman air keras terhadap dirinya.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang telah bicara dengan Novel di Singapura, Selasa (1/7/2017) pagi ini.

"Novel Baswedan berkeyakinan kasus penyerangan terhadap dirinya tidak akan diungkap dan dituntaskan kepolisian, bila hanya ditangani oleh pihak kepolisian sendiri tanpa TGPF yang independen dan kredibel," kata Dahnil kepada Kompas.com, Selasa.

Dahnil menambahkan, menurut Novel, pembentukan TGPF justru akan meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri. Dengan demikian, bisa ditemukan proses ganjil dalam penanganan kasus Novel.

Obyektivitas dan kualitas pengusutan akan semakin baik dan Kapolri terbantu untuk mempercepat pengungkapan kasus ini sesegera mungkin.

"Sehingga beliau bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur kepolisian di bawah beliau," kata Dahnil.

Menurut Novel, lanjut Dahnil, pembentukan tim gabungan Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sesuai untuk menangani kasus penyiraman terhadap dirinya. Sebab, ranah KPK hanya untuk penanganan kasus korupsi, tidak mencampuri ranah pidana umum.

Bila tidak ada kasus korupsi, maka permintaan Kapolri membentuk tim bersama dengan KPK keliru.

"Upaya menggandeng pihak lain dalam hal ini KPK diduga oleh Novel sebagai upaya mencari pembenaran seolah-olah polisi serius," kata Dahnil.

(Baca juga: Jika Kasus Novel Tak Terkait Korupsi, Tim Gabungan Polri-KPK Dinilai Keliru)

Setelah mendengar penjelasan dari Tito terkait perkembangan kasus Novel, di Istana Kepresidenan, Senin (31/7/2017) kemarin, Jokowi belum memutuskan untuk membentuk tim gabungan pencari fakta meskipun sudah 111 hari penyerang Novel masih berkeliaran.

Menurut Tito, Presiden masih memercayai kinerja kepolisian yang akan bekerja sama dengan penyidik KPK dalam menangani kasus ini.

"Saya pikir kita harus percaya kepada institusi KPK juga ya, karena teman-teman KPK cukup kredibel," kata Tito, dalam jumpa pers usai pertemuan dengan Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7/2017).

"Kalau dibentuk tim gabungan independen ini sifatnya mencari fakta, bukan investigasi. Beda dengan investigasi. Investigasi lebih mendalam lagi, masuk ke data mentah, termasuk analisis IT dan seterusnya," ujar Tito.

(Baca juga: Tim Gabungan Tak Berarti KPK Ikut dalam Investigasi Kasus Novel)

Kompas TV KPK Gelar Doa Bersama Untuk Novel Baswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com