Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Kasus Novel Tak Terkait Korupsi, Tim Gabungan Polri-KPK Dinilai Keliru

Kompas.com - 01/08/2017, 08:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menganggap pembentukan tim gabungan Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sesuai untuk menangani kasus penyiraman terhadap dirinya.

Sebab, ranah KPK hanya untuk penanganan kasus korupsi, tidak mencampuri ranah pidana umum.

"Bila tidak ada kasus korupsi, maka permintaan Kapolri membentuk tim bersama dengan KPK, keliru," ujar Dahnil melalui keterangan tertulis, Selasa (1/8/2017).

"Karena bukan tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) KPK menangani kasus terorisme atau kekerasan seperti yang Novel Baswedan alami," kata dia.

Hal berbeda jika ternyata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menemukan indikasi suap di balik peristiwa tersebut.

"Novel menyampaikan, menduga, Kapolri memiliki bukti dugaan ada suap atau korupsi yang melibatkan pihak oknum kepolisian yang terkait dengan kasus penyerangan terhadap dirinya, sehingga harus melibatkan KPK," ujar Dahnil.

Selain itu, kata Dahnil, Novel juga mengomentari soal penolakan Kapolri untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang diusulkan ke Presiden.

Dahnil menuturkan, menurut Novel dorongan membentuk TGPF justru akan meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri. Dengan demikian, bisa ditemukan proses ganjil dalam penanganan kasus Novel.

"Obyektivitas dan kualitas pengusutan akan semakin baik dan Kapolri terbantu untuk mempercepat pengungkapan kasus ini sesegera mungkin. Sehingga beliau bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur kepolisian di bawah beliau," kata Dahnil.

Oleh sebab itu, Dahnil menganggap aneh jika penolakan keras dilontarkan Kapolri. Padahal, kata Dahnil, TGPF nantinya akan membantu kualitas kerja jenderal bintang empat itu dalam penanganan kasus Novel.

(Baca juga: Pertemuan Jokowi-Kapolri dan Titik Terang Kasus Novel Baswedan...)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Polri menggandeng KPK untuk bersama-sama membentuk tim dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Hal ini disebabkan ada keraguan publik terhadap kinerja kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

"Selama ini juga saya kira tim Polri bekerja. Oke, kalau mungkin dianggap kurang kredibel, saya kira tim dari KPK sangat dipercaya publik," kata Tito, dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2017).

(Baca: Kapolri Akui KPK Lebih Dipercaya Publik dalam Mengusut Kasus Novel)

Menurut dia, tim Polri sudah berencana berangkat ke Singapura untuk memeriksa Novel Baswedan. Khususnya, terkait pernyataan Novel bahwa ada keterlibatan jenderal polisi dalam kasusnya.

Agar prosesnya lebih adil, Polri juga mengajak tim penyidik dari KPK untuk berangkat ke Singapura.

Tito menambahkan, dengan adanya tim gabungan KPK-Polri ini, ia berpendapat, belum diperlukan tim pencari fakta independen yang terdiri dari unsur masyarakat.

Kompas TV KPK Gelar Doa Bersama Untuk Novel Baswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com