Penggalian keterangan itu sudah dikomunikasikan kepada KPK. Tito berharap KPK dapat mendampingi penggalian keterangan tersebut agar transparan.
Tito mengatakan, berdasarkan komunikasi sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahadrjo sendiri yang akan mendampingi tim Polri untuk memeriksa Novel.
Namun, hingga saat ini Polri belum mendapatkan kepastian dari KPK kapan pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan secara bersama sama.
Apresiasi KPK
Pihak KPK sendiri menilai pertemuan Presiden Jokowi dengan Kapolri menunjukkan bahwa Presiden peduli dan menginginkan agar kasus penyerangan Novel segera terungkap.
Oleh sebab itu, KPK berharap ada kemajuan dalam pengusutan kasus Novel yang terjadi April lalu.
"Terkait dengan perhatian Presiden terhadap kasus ini, kami melihatnya sebagai sinyal baik agar peneror tersebut tidak lagi dibiarkan berlama-lama bebas di luar," kata Febri, saat dikonfirmasi, Senin.
"Karena risiko tentu tidak hanya pada Novel, atau pegawai KPK lainnya, tetapi juga pada pihak-pihak yang berperan aktif dalam pemberantasan korupsi," ucap dia.
(Baca: Bagi KPK, Pertemuan Presiden dan Kapolri Jadi Sinyal Baik Pengungkapan Kasus Novel)
Ke depannya, KPK akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polri demi percepatan pengungkapan kasus tersebut.
Soal tawaran kerja sama tim investigasi gabungan Polri-KPK, Febri mengatakan, KPK tidak mungkin melaksanakan tugas yang bukan wewenangnya sesuai undang-undang.
Sebab, penyerangan Novel merupakan tindak pidana umum, bukan tindak pidana korupsi yang merupakan wewenang KPK.
"KPK tentu hanya dapat menjalankan tugas sepanjang sesuai dengan kewenangan di undang-undang," kata Febri.