Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III: Kasus Novel Jadi Pertaruhan Kredibilitas Kapolri

Kompas.com - 01/08/2017, 07:23 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menilai pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menjadi tantangan bagi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Berhasil atau tidaknya Polri dalam mengungkap kasus ini dinilai akan berdampak pada kredibilitas Polri. Terlebih, kasus ini disorot oleh masyarakat luas dan akhirnya menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

"Hal ini akan menjadi taruhan kredibilitas Kapolri saat ini," kata Arsul saat dihubungi, Senin (31/7/2017).

Jika berhasil, maka keberhasilan tersebut dianggap dapat menjadi poin tersendiri bagi Tito. Apalagi, kasus penganiayaan terhadap aktivis korupsi pernah terjadi sebelumnya di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yakni terhadap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun.

Namun, kasus tersebut belum berhasil diungkap hingga saat ini meski mendapat atensi yang sama dari Presiden SBY saat itu.

Di sisi lain, Arsul nenambahkan, Novel juga harus kooperatif dengan pihak Polri. Misalnya, dalam mengungkap sosok jenderal polisi yang terlibat dalam penyerangannya, Novel perlu secara terbuka menyampaikannya kepada Polri.

Novel diminta tidak hanya mengeksposnya kepada media massa.

"Ia perlu secara terbuka menyatakan siap diperiksa polisi dan membeberkan apa yang diketahuinya," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

"Jika dia 'ogah-ogahan' di-BAP polisi untuk pernyataannya itu, maka itu bukan sikap gentle seorang penegak hukum," kata Arsul.

Pengungkapan kasus ini pada akhirnya kembali berpulang kepada Novel untuk ikut mengungkap kasusnya, atau hanya membiarkan isu keterlibatan jenderal polisi tersebut hanya menjadi pembicaraan di publik.

"Berpulang kepada Novel apakah dia ingin berkontribusi dalam pengungkapan kasusnya atau menjadikan dugaan keterlibatan jenderal tersebut hanya sekedar lemparan unutk menjadi gunjingan publik," ucap Arsul.

(Baca juga: Bagi KPK, Pertemuan Presiden dan Kapolri Jadi Sinyal Baik Pengungkapan Kasus Novel)

Hingga Senin kemarin, tepat 111 hari pasca-penyerangan terhadap Novel Baswedan. Penyerangan dengan menggunakan air keras itu telah membuat kedua mata Novel rusak.

Saat ini, kondisi mata kanan Novel semakin membaik. Sementara mata kirinya masih belum bisa melihat.

Novel sebelumnya menduga ada campur tangan jenderal polisi dalam serangan terhadapnya. Hal inilah yang kemudian membuat polisi cukup lama mengungkap kasus tersebut.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, tim penyidik akan menelusuri dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam kasus penyerangan Novel Baswedan. Untuk itu, tim akan meminta keterangan Novel di Singapura.

"Informasi dari Novel Baswedan yang disampaikan ke publik, dugaan jenderal polisi, sudah kami sampaikan bahwa ini perlu ditindaklanjuti dengan dengar keterangan Novel Baswedan secara langsung. Pro justicia. Kami sudah siapkan tim untuk berangkat ke Singapura," ujar Tito dalam jumpa pers di kantor Presiden, Senin.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, KPK masih perlu menunggu perkembangan hasil penyidikan Polri karena domain kasus ini adalah tindak pidana umum. Ke depannya, koordinasi lebih lanjut akan dilakukan demi pengungkapan kasus tersebut.

"KPK tentu hanya dapat menjalankan tugas sepanjang sesuai dengan kewenangan di Undang-Undang," kata Febri.

Kompas TV KPK Gelar Doa Bersama Untuk Novel Baswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com