JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, seratusan warga negara China dan Taiwan yang menjadi pelaku pemerasan akan dipulangkan ke negaranya.
Kasus mereka sepenuhnya akan ditangani oleh Kepolisian China.
"Nanti mereka ini diproses hukum di Tiongkok, di negaranya" kata Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Saat ini, para pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka dibawa dari Bali dan Surabaya setelah ditangkap oleh kepolisian setempat pada Sabtu (29/7/2017).
"Setelah itu diserahkan ke pihak kepolisian RRC untuk dibawa ke China dengan cara deportasi," kata Rikwanto.
Dideportasi
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, Kepolisian China sudah meminta agar para pelaku dideportasi dan dipulangkan ke negara asalnya untuk diproses hukum.
"Mereka (aparat negara China) meminta, karena mereka (ada warga negara China) jadi korban di sana, mereka meminta agar dideportasi ke negara mereka. Nanti berhadapan dengan negara di sana," kata Yasonna.
Menurut Yasonna, WN China yang tertangkap tidak mungkin tidak memiliki paspor.
Namun, jika saat penangkapan tak diketemukan paspor, menurut Yasonna, bisa jadi para pelaku menyimpan atau membuangnya.
Jika demikian, lanjut Yasonna, Imigrasi akan meminta data dari Kedutaan Besar China di Indonesia.
Yasonna mengatakan, kepolisian China juga ikut memantau proses hukum yang tengah berjalan.
"Karena kepolisian China juga ada di sini, kami minta mereka (kepolisian China) mengawal proses hukum mereka (para pelaku)," kata dia.
Modus sindikat penipuan transnasional itu yakni memeras korban yang juga WN China melalui telepon, dengan mengaku sebagai aparat penegak hukum.
Korban diancam sedang terlibat kasus tertentu yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum di China.
Kemudian, korban dijanjikan kasusnya akan dibekukan dengan jaminan korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang sudah dipersiapkan oleh pelaku.
Setelah mengirim uang dan menyadari dirinya ditipu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke kepolisian China.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.