Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN China dan Taiwan Pelaku Pemerasan Jalani Proses Hukum di Negaranya

Kompas.com - 31/07/2017, 16:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, seratusan warga negara China dan Taiwan yang menjadi pelaku pemerasan akan dipulangkan ke negaranya. 

Kasus mereka sepenuhnya akan ditangani oleh Kepolisian China.

"Nanti mereka ini diproses hukum di Tiongkok, di negaranya" kata Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Saat ini, para pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka dibawa dari Bali dan Surabaya setelah ditangkap oleh kepolisian setempat pada Sabtu (29/7/2017).

"Setelah itu diserahkan ke pihak kepolisian RRC untuk dibawa ke China dengan cara deportasi," kata Rikwanto.

Dideportasi

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, Kepolisian China sudah meminta agar para pelaku dideportasi dan dipulangkan ke negara asalnya untuk diproses hukum.

"Mereka (aparat negara China) meminta, karena mereka (ada warga negara China) jadi korban di sana, mereka meminta agar dideportasi ke negara mereka. Nanti berhadapan dengan negara di sana," kata Yasonna.

Menurut Yasonna, WN China yang tertangkap tidak mungkin tidak memiliki paspor.

Namun, jika saat penangkapan tak diketemukan paspor, menurut Yasonna, bisa jadi para pelaku menyimpan atau membuangnya.

Jika demikian, lanjut Yasonna, Imigrasi akan meminta data dari Kedutaan Besar China di Indonesia.

Yasonna mengatakan, kepolisian China juga ikut memantau proses hukum yang tengah berjalan.

"Karena kepolisian China juga ada di sini, kami minta mereka (kepolisian China) mengawal proses hukum mereka (para pelaku)," kata dia.

Modus sindikat penipuan transnasional itu yakni memeras korban yang juga WN China melalui telepon, dengan mengaku sebagai aparat penegak hukum.

Korban diancam sedang terlibat kasus tertentu yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum di China.

Kemudian, korban dijanjikan kasusnya akan dibekukan dengan jaminan korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang sudah dipersiapkan oleh pelaku.

Setelah mengirim uang dan menyadari dirinya ditipu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke kepolisian China.

Kompas TV Virus Komputer Bisa Timbulkan Kerugian Spektakuler

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com