JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Agus Hermanto menilai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) lamban dalam merespons serangan teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Lebih dari 100 hari serangan teror terhadap Novel, hingga detik ini pelaku penyerangan tersebut masih misteri. Agus mengatakan, sejak awal dirinya sudah meminta Presiden untuk membentuk tim pencari fakta (TPF). Sayangnya, masukan itu tidak didengar.
"Persoalan ini susah dan menyita waktu begitu lama. Sampai saat ini belum ada kejelasannya, karena pemerintah dalam hal ini Presiden tidak secepatnya mengantisipasi ini," kata Agus ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Menurut politisi Partai Demokrat itu, keberadaan TPF penting untuk mempercepat penanganan kasus Novel yang rumit. Adanya TPF akan sangat membantu karena terdiri dari para intelijen yang hebat.
(Baca: Polri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Semi-Independen Ungkap Kasus Novel)
"Bukan kami mengecilkan arti kepolisian. Kepolisian sudah bekerja dengan bagus. Tetapi ini kan kompleks persoalannya, sehingga harus ditangani komprehensif," ucap Agus.
Dia pun berharap usai pertemuan Jokowi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, TPF bisa segera dibentuk.
"Kalau enggak ada, rasanya makin lama lagi. Mau sampai kapan bisa terungkap?" kata Agus.
"Sekali lagi kami menganjurkan, kami berpendapat yang terbaik Presiden secepatnya membentuk TPF," pungkas Agus.